Aspirasi Warga Tak Direspons, Komisi I DPRD Samosir Dilaporkan ke BKD, Partai Politik dan Ombudsman
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Sikap diam lembaga legislatif daerah kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga di Kabupaten Samosir melayangkan laporan terhadap Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir setelah permintaan resmi untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelayanan Poli Mata di RSUD Hadrianus Sinaga tidak mendapat tanggapan selama berbulan-bulan.
Perwakilan warga Tetty Naibaho, didampingi Pardiman Limbong dan Valencius Sitorus, menyampaikan bahwa masyarakat telah menyurati DPRD sebanyak tiga kali, yakni pada 3 Desember 2025, 18 Desember 2025, dan 28 Januari 2026. Namun hingga pertengahan Maret 2026, tidak ada respons resmi dari lembaga legislatif tersebut.
“Kami sudah menempuh jalur formal dengan menyampaikan surat permohonan RDP. Namun sampai sekarang tidak ada jawaban resmi, bahkan tidak ada kepastian apakah aspirasi kami akan difasilitasi atau tidak,” ujar Tetty Naibaho di Pangururan, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, sikap diam tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi representasi rakyat dan pengawasan terhadap pelayanan publik di daerah.
Sorotan terutama diarahkan kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir yang secara kelembagaan memiliki ruang lingkup tugas untuk membidangi persoalan pemerintahan, hukum, serta pelayanan publik.
Tetty menilai, dalam persoalan ini Komisi I justru terkesan tidak membuka ruang dialog dengan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait pelayanan kesehatan.
Akibat tidak adanya tanggapan dari DPRD, masyarakat kemudian mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Samosir (BKD) agar dilakukan evaluasi terhadap sikap anggota dewan yang dinilai tidak menjalankan tanggung jawabnya secara optimal.
Selain itu, laporan juga disampaikan kepada partai politik yang menaungi pimpinan Komisi I, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai asal Ketua Komisi I serta Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai partai yang menaungi Sekretaris Komisi I.
Menurut Tetty Naibaho, langkah tersebut dilakukan agar kedua partai politik tersebut dapat melakukan evaluasi terhadap kadernya yang duduk sebagai wakil rakyat di DPRD.
“Ketika aspirasi masyarakat disampaikan secara resmi tetapi tidak mendapat respons, tentu masyarakat berharap ada evaluasi dari partai politik yang mengusung para wakil rakyat tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, Pardiman Limbong menyampaikan bahwa masyarakat juga melaporkan persoalan ini kepada Ombudsman Republik Indonesia. Laporan tersebut diajukan karena sikap mengabaikan permintaan resmi masyarakat dinilai berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut Pardiman, Rapat Dengar Pendapat merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem demokrasi yang berfungsi menjembatani komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif.
“RDP adalah ruang dialog antara rakyat dan wakilnya. Jika permintaan resmi masyarakat tidak mendapat respons dalam waktu lama, wajar apabila publik mempertanyakan sejauh mana DPRD menjalankan mandat yang diberikan oleh rakyat,” katanya.
Sementara itu, Valencius Sitorus menegaskan bahwa sejak awal permintaan RDP tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan pelayanan Poli Mata di RSUD Hadrianus Sinaga, bukan untuk kepentingan politik tertentu.
Namun menurutnya, sikap DPRD yang tidak memberikan tanggapan justru menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat.
“Harapan kami sederhana, ada ruang dialog yang terbuka agar persoalan pelayanan kesehatan ini bisa dibahas secara bersama dan dicarikan solusi yang terbaik,” ujarnya.
Valencius juga berharap Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Samosir, partai politik pengusung, serta Ombudsman Republik Indonesia dapat mengambil langkah yang diperlukan agar lembaga legislatif daerah kembali menjalankan fungsi pengawasan dan representasi secara optimal.
Menurutnya, pengawalan terhadap persoalan ini akan terus dilakukan oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di daerah.
“Demokrasi tidak berhenti pada saat pemilu. Demokrasi juga harus terlihat dari kesediaan wakil rakyat untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” kata Valencius.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.***
Baca Juga :
Dari Mapolres ke Gerbang Lapas: Mahasiswa Desak Terang-Benderang Kasus Kematian Warga Binaan di Pangururan



















