oleh

AZP Terima Dipa dan Buku Alokasi TKDD Tahun 2023

-Daerah-1,742 views

Medan.Mitanews.co.id | Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt,.MM,.M.Si (AZP) terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2023.

DIPA dan daftar alokasi TKDD diserahkan langsung Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kepada AZP dan juga kepada Bupati/Walikota di lingkup Provinsi Sumut dan para pimpinan Lembaga dan instansi Vertikal (K/L), di Aula Teuku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (02/12/2022).

Gubsu Edy Rahmayadi dalam arahannya, meminta Bupati/Walikota agar dana alokasi TKDD digunakan dengan baik, difokuskan untuk program berbasis kemasyarakatan sehingga bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengungkapkan dana desa sebesar 41.42 Trilyun akan disalurkan ke 5.417 desa di Sumut, maka dari itu Gubsu meminta agar para kepala daerah mendikte kepala desa bahwa penggunaan dana desa tidak boleh main main.

Sesuai arahan Presiden RI dana desa harus diprioritaskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan desa akan mengoptimalkan Gerakan "Membangun Desa Menata Kota ujar, Gubsu.

Dalam kesempatan yang sama Plt. Bupati Padang Lawas mengatakan alokasi anggaran akan dipergunakan dengan maksimal.

Sesuai arahan, Alokasi TKDD akan dilaksanakan sesuai program prioritas, tepat guna dan berbasis manfaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan dan kesejahtetaan masyarakat Kabupaten Padang Lawas, Pungkas AZP.(FH)

Baca Juga : Keputusan MK Ganjal Kader Parpol, Rahudman Aman

News Feed