Medan, mitanews.co.id | Badan Kesbangpol Sumut menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada unsur-unsur strategis dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut Safruddin SH MHum.
“Pencegahan narkoba ini penting mengingat berdasarkan hasil operasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, sebanyak 200 sampai 300 ribu anak di Kota Medan sudah menjadi pecandu narkoba,” ujar Safruddin di Hotel Four Point Medan, Kamis kemarin.
Sosialisasi Bahaya Narkoba dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) itu menghadirkan Pembicara Kabag Ops Ditnarkoba Polda AKBP Hendri Rickson Sibarani SE, BNN Sumut Soritua Sihombing, Wakil Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution.
Dikatakan, Sumut peringkat pertama penyalahgunaan narkoba. Dari hasil penelitian tersebut, 7 persen atau 1,5 juta pengguna narkoba.
Oleh karenanya, untuk menangani dan menolak peredaran narkoba itu harus melibatkan seluruh pihak. Untuk menangani dan menolak peredaran narkoba harus melibatkan seluruh pihak.
“Camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, media untuk bersinergi untuk menolak narkoba. Dan membangun sikap di masyarakat tolak narkoba sehingga perlahan-lahan berkurang,” jelasnya.
Pemerintah juga berupaya bagaimana permasalahan narkoba secara perlahan teratasi. Bahkan Gubernur Edy Rahmayadi menargetkan di tahun 2023 Sumut turun rangking penyalahgunaan narkoba. Paling tidak berada di peringkat 5.
Sementara Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Hendri Rickson Sibarani SE menyebutkan, 80 persen peredaran narkoba internasional masuk ke Indonesia dari jalur laut. “Narkoba merupakan kejahatan internasional, terorganisir.
Pembuat, pengangkut dan pengedar terputus dan tidak saling kenal. Makanya diperlukan petugas yang terstruktur untuk pemberantasannya,” katanya.
Di Sumut sesuai data Direktorat Narkoba pada tahun 2020 sebanyak 7.288 kasus dengan 9.471 tersangka. Dari Januari sampai September 2021 terdapat 5.378 kasus dengan 6.948 kasus. Bahkan lembaga pembinaan masyarakat berubah menjadi tempat pembelajaran bisnis narkoba.
Dalam pemberantasan, pihaknya tidak pandang bulu untuk melakukan penindakan penyalahgunaan narkoba termasuk keterlibatan. Dia menyebutkan faktor penyalahgunaan narkoba adalah coba-coba, rindu dan individu serta lingkungan. Narkoba ibarat pohon, merusak akar generasi muda. Maka itu pemberantasan narkoba dimulai dari keluarga.
Hal senada dikatakan Kepala BNN Sumut yang diwakili Soritua Sihombing. Dalam pemaparannya menjelaskan bahwa demosgrafi tahun 2045 akan menjadi perhatian. Sebab jika generasi saat ini terpapar narkoba, maka tentu akan menjadi beban negara apabila tidak respontif dan aktif menangani penyalahgunaan narkoba.
Dia mengatakan, 80 persen pecandu statusnya tidak jelas. Bahkan 60 persen keluarga tidak peduli dengan tindakan pecandu. “Biarkan saja gitu. Tapi apa kita biarkan saja siapa yang bertanggungjawab,” katanya.
Selanjutnya Soritua Sihombing menjelaskan penanganan narkoba dilakukan dari hulu dan hilir, keras dan humanis. Untuk itu diharapkan generasi muda menghindari narkoba. “Pecandu gak boleh dipidana harus direhab baik secara medis dengan memberikan pengobatan dan sosial yakni memperbaiki sikap dan perilaku,” katanya.
Sementara Ketua Panitia Zulham Siregar ST MH sebelumnya menyampaikan, kegiatan itu digelar agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Zulham berharap ada upaya deteksi dini dari semua golongan untuk mencegah penggunaan bahaya narkoba. “Kita berharap dengan sosialisasi bahaya narkoba ini mampu mengubah prilaku masyarakat terhadap bahaya narkoba sehingga masyarakat Sumut hidup sehat tanpa Narkoba,” pungkasnya.
Peran Media dan DPRD Sumut
Wakil Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo mengatakan, peran media dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba meliputi opini publik, agenda politik, hubungan pemerintah dan rakyat, penguatan pemerintah dan sosialisasi. Selain itu peran media yakni pemberitaan bukan menangkap pengedar narkoba dan menyajikan tentang bahaya narkoba.
Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution menyebutkan, Sumut pecah rekor selama 3 tahun rangking pertama penyalahgunaan narkoba. “Sumut darurat narkoba. Ini membuktikan kalau pemerintah provinsi belum satu hati, satu pandangan dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengatakan tidak terhadap narkoba,” tegasnya.
Dia mengatakan Sumut merupakan pintu masuk narkoba melalui Aceh dan Malaysia. “Untuk itu saya siap di depan dalam pemberantasan narkoba. Jadi jangan disalahkan BNN untuk pemberantasan, jadi kita harus bersinergi,” imbaunya.
Mantan Ketua KPU Sumut itu menyebutkan, tahun 2022 merupakan pencanangan tahun pencegahan narkoba. “Kita sebagai legislasi telah memasukkan anggaran untuk Kesbangpol, BNN, kelurahan dan desa untuk program bersih tanpa narkoba (bersinar),” tuturnya. (01)
Baca juga : Wujudkan Herd Immunity 70 Persen, Polsek Firdaus Galakan Vaksinasi