oleh

Badan Pertanahan Dairi dan Kejaksaan Negeri Kerjasama Bersinergi Percepat Sertifikat Tanah Aset Negara

-Daerah-135 views

Badan Pertanahan Dairi dan Kejaksaan Negeri Kerjasama Bersinergi Percepat Sertifikat Tanah Aset Negara

DAIRI.Mitanews.co.id ||


Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan Kejaksaan Negeri Dairi resmi menjalin kerja sama strategis dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada hari Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Aula Kejaksaan Negeri Dairi.

Perjanjian yang bertanda nomor 05/SKB-12.11/W2026 dan PKS-01/L.2.20/G/30/2026 ini berfokus pada koordinasi serta sinergitas tugas di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan target utama mempercepat proses terkait tanah dan aset negara.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Daud Wijaya Sitorus, dan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara.

Dalam kesempatan itu, Bima menyampaikan fokus utama kerja sama ini.

"Selain memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh, kami juga fokus pada percepatan pengurusan sertifikat tanah aset Kejaksaan Negeri Dairi dan penyelesaian sengketa aset negara," ujarnya.

Acara dihadiri oleh pejabat kunci dari kedua institusi, antara lain Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ade F. D. Sinaga, S.H., M.H, serta para kepala seksi dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Dairi dan jajaran Kejaksaan Negeri Dairi.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memitigasi risiko hukum dalam operasional dan kebijakan Pertanahan Dairi.

Selain itu, juga akan diberikan bantuan hukum khusus dalam menyelesaikan sengketa aset negara.

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Dairi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) berkomitmen memberikan pertimbangan hukum (Legal Opinion) dan pendampingan agar potensi gugatan hukum dapat diminimalisir.***

Baca Juga :
Wali Kota Sibolga Tinjau Progres Pembangunan Huntap, Targetkan Penyelesaian Tepat Waktu

News Feed