oleh

Badko HMI Sumut : AH belum Selesai, Ditkrimsus Harus Tuntas Usut TPPU dan Penimbunan BBM Ilegal

-Hukum-913 views

Medan.Mitanews.co.id | Ketua umum badko HMI Sumut meminta Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak untuk mengusut tuntas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penimbunan BBM Ilegal, Rabu (03/05).

" walapun sudah PTHD, kasus Achiruddin Hasibuan harus terus berjalan dari perkembangan penyelidikan ditkrimsus mendapati penimbunan BBM ilegal dan indikasi TPPU oleh AH, kasus ini tidak luput dari sorotan kami, kami akan mengkawal kasus ini"

Badko HMI Sumut saat konfirmasi ke Mapolda, namun ditreskrimsus tidak banyak memberi jawaban dan cenderung normatif, "Kalau kalian mau menanyakan sejauh mana penyidikan kami sudah sampaikan ke humas, temui aja humas dek".

Dilihat hasil rilis humas polda bahwa penyidikan AKBP Achiruddin Hasibuan hanya sebagai penerima upah pengawas gudang BBM. Dan PPATK mencurigai adanya TPPU yang dilakukan AH.

Abdul rahman ketua umum badko menyoroti kasus ini ada kejanggalan yang belum diungkap oleh penegak hukum

" BBM ilegal ini harus diurai siapa pemilik dan bersumber dari mana ini barang. Dan rekening gendut tak wajar, dari mana sumber uang beliau. Dirreskrimsus harus transparan dalam mengungkap kasus ini, kalau ini didiamkan ada apa?

Harapan kami meminta kapolda memberitakan atensi kepada ditreskrimsus agar memgungkap kasus ini dengan transparan.(Santi)

Baca Juga :
Budiyanto, S.Pi Calon DPD RI Dapil Jawa Barat telah melengkapi Berkas Persyaratan

News Feed