Bakhtiar Ahmad Sibarani Angkat Bicara Terkait Penggunaan Dana PEN Pada Masa Kepemimpinannya
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Bakhtiar Ahmad Sibarani, S.H., M.H., selaku Bupati Tapanuli Tengah periode 2017-2022, angkat bicara terkait adanya informasi yang tidak berimbang dan menjurus kepada Fitnah tentang pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimasa kepemimpinannya selaku Bupati Tapanuli Tengah bersama Darwin Sitompul sebagai wakilnya.
Hal tersebut disampaikan Bakhtiar Ahmad Sibarani melalui akun resmi Facebook miliknya, pada Rabu (15/10/2025).
"Mohon maaf kepada Bapak/Ibu…… kami ingin menjelaskan kepada Bapak/Ibu khususnya masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah terkait adanya informasi yang tidak berimbang dan menjurus fitnah terkait Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimasa kepemimpinan saya sebagai Bupati Tapanuli Tengah periode 2017-2022. Untuk itu,..perlu saya jelaskan bahwa pinjaman PEN tersebut merupakan Program dari pemerintah pusat berupa pemberian pinjaman kepada pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi covid-19 tahun 2020," ucap Bakhtiar Sibarani pada Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut, Bakhtiar menjelaskan bahwa pinjaman Dana PEN tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 105/PMK.07/2020 Tahun 2020 berikut perubahannya.
Pinjaman tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat melalui lembaga Keuangan dibawah naungan Kementerian Keuangan RI yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
"Untuk Pemkab Tapanuli Tengah sendiri menerima Pinjaman PEN sebesar Rp69.243.515.000,00 (enam puluh sembilan miliar dua ratus empat puluh tiga juta lima ratus lima belas ribu rupiah) dan seluruhnya dimanfaatkan pemkab tapteng untuk kepentingan masyarakat yaitu pekerjaan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang bertujuan untuk mempercepat aksesibilitas dan distribusi hasil Bumi, pertanian, perkebunan dan barang masyarakat lebih efektif dan efisien," jelas Bupati Tapteng periode 2017-2022 itu.
Selain itu, Bakhtiar juga memaparkan bahwa Pinjaman Dana PEN tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Peningkatan Jalan Ruas Pasar Kamis - SP II Kec. Sirandorung sepanjang 1.684 m dengan kontrak senilai Rp3.961.540.000,00 (tiga miliar sembilan ratus enam puluh satu juta lima ratus empat puluh ribu rupiah).
2. Peningkatan Jalan Ruas Lobutua - Sitiris tiris Kec. Andam Dewi sepanjang 1.258 m dengan kontrak senilai Rp3.962.200.000,00 (tiga miliar sembilan ratus enam puluh dua juta dua ratus ribu rupiah).
3. Peningkatan Jalan Ruas Manduamas Lama - Urug Baru Kec. Manduamas sepanjang 800m dengan kontrak senilai Rp1.978.240.000,00 (satu miliar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus empat puluh ribu rupiah).
4. Peningkatan Jalan FL. Tobing – Jalan Junjungan Lubis Kec. Pandan sepanjang 2.050m dengan kontrak senilai Rp21.636.780.000,00 (dua puluh satu miliar enam ratus tiga puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).
5. Peningkatan Jalan Keliling Perkotaan Barus Kec. Barus sepanjang 980m dengan kontrak senilai Rp12.953.930.000,00 (dua belas miliar sembilan ratus lima puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah).
6. Peningkatan Jalan Ruas Hutabalang – Kampung Sebelah Kec. Badiri sepanjang 2.482m dengan kontrak senilai Rp2.970.660.000,00 (dua miliar sembilan ratus tujuh puluh juta enam ratus enam puluh ribu rupiah).
7. Peningkatan Jalan Ruas Sigotom - Onan Tukka Kec. Tukka sepanjang 2.516m dengan kontrak senilai Rp3.958.680.000 (tiga miliar sembilan ratus lima puluh delapan juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah).
8. Peningkatan Jalan Ruas Sogar – Silambang Kec. Andam Dewi sepanjang 975m dengan kontrak senilai Rp2.968.460.000 (dua miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta empat ratus enam puluh ribu rupiah).
9. Peningkatan Jalan Ruas Sibuluan III – Sipan Kec. Sarudik sepanjang 1.250m dengan kontrak senilai Rp1.980.330.000,00 (satu miliar sembilan ratus delapan puluh juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
10. Peningkatan Jalan Ruas BKKBN – Pondok Batu Kec. Sarudik sepanjang 1.473m dengan kontrak senilai Rp1.980.660.000,00 (satu miliar sembilan ratus delapan puluh juta enam ratus enam puluh ribu rupiah).
11. Peningkatan Jalan Ruas Keliling Batu Harimo Kec. Pandan sepanjang 1.495m dengan kontrak senilai Rp1.980.440.000,00 (satu miliar sembilan ratus delapan puluh juta empat ratus empat puluh ribu rupiah).
12. Peningkatan Jalan Keliling Sorkam Kanan Kec. Sorkam Barat sepanjang 1.117m dengan kontrak senilai Rp1.978.130.000,00 (satu miliar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta seratus tiga puluh ribu rupiah).
13. Peningkatan Jalan Ruas Raso – Partodungan Kec. Kolang sepanjang 780m dengan kontrak senilai Rp1.979.560.000 (satu miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus enam puluh ribu rupiah).
14. Normalisasi Sungai dan Pembuatan Tanggul di Kelurahan Padang Masiang Kec. Barus sepanjang 2.715m dan bronjong 68m dengan kontrak senilai Rp4.953.905.000,00 (empat miliar sembilan ratus lima puluh tiga juta sembilan ratus lima ribu rupiah).
Bakhtiar juga menambahkan bahwa pinjaman Dana PEN tersebut dibayar hanya sekitar Rp10 M ( sepuluh miliar rupiah) setiap tahunnya, dibandingkan dari APBD Kabupaten Tapanuli Tengah sekitar Rp1.1 T (satu koma satu Triliun) sampai Rp1.2T (satu koma dua Triliun) setiap tahunnya.
Pembayaran cicilan pinjaman ini tentu tidak akan mengganggu pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat Tapanuli Tengah karena jumlahnya hanya Rp10 miliar dibanding dengan APBD Tapanuli Tengah sekitar Rp1.1 T (satu koma satu Triliun) sampai Rp1.2T (satu koma dua Triliun).
"Perlu kami informasikan juga bahwa Dana PEN ini juga dimanfaatkan oleh kab/kota yang ada di Indonesia, bahkan nilainya jauh lebih besar dari pinjaman yang diterima Pemkab Tapteng seperti Pemkab Taput, Pemkab Serdang Bedagai, Kota Sibolga ataupun kab/kota lainnya yang nilai pinjamannya dapat bapak/ibu akses dari google atau sumber informasi lainnya karena sekarang zamannya sudah keterbukaan Informasi Publik. Informasi ini perlu dan harus kami sampaikan agar informasi yang beredar tidak menyesatkan dan tidak menjadi fitnah ditengah masyarakat. Karena dana PEN yang kita terima sudah kita manfaatkan untuk pembangunan dan hasilnya sudah dapat dirasakan oleh masyarakat Tapanuli Tengah sampai saat ini," jelasnya.
"Saya juga menghimbau agar kita tidak langsung percaya terhadap suatu informasi dan agar selalu memeriksa informasi dari sumber lain yang terpercaya. Saya yakin informasi-informasi menjurus fitnah yang beredar saat ini berasal dari orang-orang yang tidak ingin tapteng maju ataupun hanya ingin membuat kegaduhan. Dan bisa jadi berasal dari orang-orang yang tidak mampu membangun, sehingga energinya dihabiskan untuk melakukan hal-hal gaduh atau menjurus fitnah untuk menutupi ketidakmampuannya dalam membangun. Demikian yang bisa saya sampaikan, semoga informasi ini bermanfaat bagi kita.
Bersama kita doakan agar Kabupaten Tapteng yang kita cintai ini semakin maju kedepannya," harapnya mengakhiri.(MN.16)***
Baca Juga :
2 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Sergai Tekankan Pengawasan dan Digitalisasi Pemerintahan