Bandar Togel Hongkong Dibekuk Polisi, Uang Tunai dan Handphone Jadi Barang Bukti
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar judi toto gelap (togel) jenis Hongkong di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Binjai AKP Siti Asiyah melalui Kanit Reskrim Iptu Sofian Dinata. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas perjudian togel Hongkong di Jalan Gunung Kerang, Dusun Pasar Melintang, Desa Tandem Hilir II.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Binjai bersama Tim Cobra Reskrim Polres Binjai langsung bergerak ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan seorang pria yang diduga tengah menjalankan praktik perjudian.
"Sekira pukul 22.00 WIB, petugas mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagiaan. Minggu (25/01.
Tersangka yang diamankan berinisial DI (30), warga Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak. Diketahui, yang bersangkutan saat ini belum memiliki pekerjaan tetap.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y91 warna ungu, satu buah dompet warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp122.000 yang terdiri dari berbagai pecahan.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana.***
Baca Juga :
Peringatan Isra Mi’raj di Bincar, Pemko Padangsidimpuan Ajak Warga Perkuat Nilai Keislaman



















