TAPSEL.Mitanews.co.id | Pembangunan kembali Masjid At-Taqwa Barnangkoling, Kecamatan Sipirok yang dikenal masuk wilayah Luat Harangan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara atau Sumut dimulai.
Kepala Desa Barnangkoling, Borkat Siregar, Ketua Panitia Pembangunan Masjid At-Taqwa, Muhammad Abduh Siregar, S. Pd dan tokoh masyarakat desa Barnangkoling kepada awak media Ahad (27/11/2022) malam mengatakan, Masjid itu berukuran 8 x 9 meter yang diperkirakan menampung lebih dari 200 orang jemaah sholat.
"Target masyarakat Masjid itu dapat digunakan pada malam-malam bulan Ramadhan 1444 H mendatang, seperti sholat Tarowih berjemaah, tadarrusan Al-Qur'an bagi kaum muslimin dan pemuda serta remaja Masjid," kata Muhammad Abduh Siregar dalam penjelasannya.
Upaya yang dilakukan, tambah Borkat Siregar, sang Kepala Desa Barnangkoling adalah menggenjot swadaya masyarakat dengan terus mengajukan proposal, dan iuran dari masyarakat Rp100.000,- per bulan per rumah tangga dengan jumlah kk 64 dan hal ini sudah dua bulan berjalan.
Menjawab pertanyaan salah seorang jurnalis terkait sumber-sumber dan pembangunan Masjid At-Taqwa Barnangkoling, Muhammad Abduh Siregar mengatakan, secara pribadi sebagai muslim hampir semua pejabat Pemkab Tapsel mengulurkan bantuan pendanaan pembangunan Masjid.
"Tidak berapa orang yang tidak perduli dengan pembangunan Masjid yang kami gerakkan sejak bulan-bulan terakhir ini, hampir semua mendukung," tegas Muhammad Abduh yang dikenal sebagai tokoh masyarakat yang aktif sebagai guru SD negeri itu.
Sebelumnya berdasatkan informasi mengatakan, bahkan salah seorang tokoh masyarakat perantau Luat Harangan yang saat ini merupakan pejabat teras di Provinsi Papua sudah beberapa kali mengirimkan infaqnya untuk pembangunan Masjid At-Taqwa Barnangkoling.
"Beliau mentransfer infaqnya melalui rekening Bank Panitia Pembangunan Masjid At-Taqwa Barnangkoling," kata Muhammad Abduh membenarkan informasi tersebut.
Menurut Abduh tokoh tersebut pernah menegaskan, sudah waktunya warga Sipirok memiliki Masjid yang layak digunakan untuk sarana ibadah terutama pada malam-malam Ramadhan mendatang. (MN.03).
Baca Juga : Resmikan Gereja Santo Martinus, Wabup Sergai Berharap Bisa Jadi Energi Positif