Bareskrim ‘Mandul’ Berantas Mafia Elpiji, Asta Cita Prabowo di Ujung Tanduk
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Bareskrim Mabes Polri dituding mandul menumpas mafia elpiji. Di Sumatera Utara, praktik pengoplosan gas bersubsidi berlangsung terang-terangan, bahkan tak jauh dari markas Polda. Mandeknya penegakan hukum ini menempatkan Asta Cita Presiden Prabowo di ujung tanduk.
Salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan berada di lahan Garapan, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang belakangan disebut pindah ke Jalan Kramat Kuda, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Warga sekitar menyebut gudang itu kerap beroperasi malam hari, memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 dan 50 kilogram.
"Praktik ini menunjukkan ketidakberdayaan aparat kepolisian. Atau jangan-jangan, aparat ikut menikmati hasilnya," ujar akademisi sosial politik Sumatera Utara, Achmad Riza Siregar, Minggu, 19 Oktober 2025.
Menurut Riza, salah satu poin penting Asta Cita Presiden Prabowo Subianto adalah memberantas mafia. Tapi di lapangan, janji itu terancam jadi jargon kosong.
"Bareskrim yang digadang-gadang sebagai ujung tombak pemberantasan mafia komoditas strategis tampak kehilangan nyali menghadapi jaringan besar ini," katanya.
Selain itu, Riza menyebut praktik penggelembungan distribusi gas bersubsidi berlangsung sistematis dan patut diduga melibatkan oknum aparat, agen nakal hingga pejabat daerah.
"Kalau ini dibiarkan, Asta Cita hanya tinggal spanduk di dinding kantor pemerintahan," sebutnya.
Berkaitan dengan hal itu, Riza juga menyoroti gaya kerja penegak hukum yang pasif.
"Kalau Bareskrim hanya menunggu laporan, bukan menembus jantung jaringan, artinya mereka tunduk pada status quo," imbuhnya.
Ia menuturkan, perlu juga penelitian apakah operasi pemberantasan mafia gas ini tersandera lobi-lobi dari pihak berkepentingan hingga pemberantasan mafia gas tersebut terkesan jalan di tempat.
"Di sinilah Asta Cita Prabowo diuji. Antara keberanian menabrak tembok kepentingan atau sekadar melanjutkan rutinitas," tutur Riza.
Sementara itu, suara dari jalanan tak kalah keras. Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Antikorupsi Seluruh Aktivis berunjuk rasa di depan Mapolda Sumut, 8 Agustus lalu.
Mereka menuding ada pembiaran terhadap praktik pengoplosan gas di kawasan Selambo yang kini berpindah ke Kramat Kuda, hanya sepelemparan batu dari markas polisi.
Massa membawa bendera bergambar tengkorak, simbol bajak laut sebagai sindiran terhadap aparat yang dianggap 'membekingi pembajak negara'.
"Ini simbol perlawanan terhadap mafia yang menjarah hak rakyat," teriak koordinator aksi, Taufik.
Menurut Taufik, penggerebekan yang pernah dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut pada Februari lalu hanya formalitas.
"Operasi itu bocor, mafia sudah kabur sebelum polisi datang. Ini sandiwara," tegasnya.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan membantah tudingan itu. Ia mengaku telah memerintahkan jajarannya menindak segala bentuk penyalahgunaan gas bersubsidi.
Namun hingga kini, praktik pengoplosan dan distribusi gelap masih marak di berbagai daerah.
Modus yang digunakan para mafia terbilang rapi. Gas LPG 3 kilogram yang semestinya untuk masyarakat kecil dipindahkan ke tabung 12 atau 50 kilogram, lalu dijual dengan harga non-subsidi. Keuntungan besar berpindah ke tangan pelaku, kerugian ditanggung rakyat.
Bagi masyarakat kecil, setiap tabung gas yang langka dan mahal adalah bukti bahwa hukum belum berpihak. Dan Asta Cita yang merupakan cita-cita besar untuk menegakkan kedaulatan serta menyejahterakan rakyat tinggal jadi cita.(mn.09)***
Baca Juga :
Jamaah Masjid Agung Medan Bersyukur dan Mendoakan Para Donatur Nasi Jumat Berkah



















