oleh

Bawa 69 Jeriken Pertalite, 2 Orang Warga Kecamatan Barumun Diamankan Sat Samapta Polres Palas

-Hukum-2,089 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) amankan 2 orang pembawa 69 jerikan minyak subsidi jenis Pertalite di Desa Tanjung Kecamatan Aek Nabara Barumun, Jum'at pagi (28/10/2022).

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalui Kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf SH melalui pesan WhatApp kepada Mitanews.co.id mengatakan penangkapan tersebut berawal dari kegiatan Patroli rutin yang di laksanakan Personil Sat Samapta Polres Palas.

Sekitar sekitar pukul 07.00 WIB tepatnya di Desa Tanjung Kecaamatan Aek Nabara Barumun Personil melihat satu unit mobil merk Suzuki Carry warna putih dengan Nomor Polisi BB 8352 LK yang mencurigakan ditutup terpal plastik.

Selanjutnya personil mencegat sekaligus memeriksa barang bawaan dari mobil tersebut, setelah diperiksa personil menemukan 69 jeriken berisikan minyak Subsidi jenis Pertalite.

Lebih lanjut Kasat Samapta menerangkan, demi kepentingan proses penyidikan personil melakukan penahan terhadap SR (39) Warga Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun dan AS (36) Warga Desa Sibuhuan Jae Kecamatan Barumun.

"Dengan BB 69 Derigen berwarna putih dan biru berisikan minyak pertalite, 1 Unit mobil Suzuki Carry warna putih dengan Nomor Polisi BB 8352 LK", Imbuhnya.

Selanjutnya setelah melakukan penyidikan kedua tersangka akan kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Palas untuk dilakukan proses selanjutnya, Pungkas Kasat M Yusuf. (FH)

Baca Juga : Pemkab Palas Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022