oleh

Bawaslu Kota Medan Pastikan Arsip Terkait Pilkada Sesuai Standar

-Daerah-241 views


Bawaslu Kota Medan Pastikan Arsip Terkait Pilkada Sesuai Standar

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan memastikan arsip terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sesuai standar.

Standar dimaksud ialah sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 11 Tahun 2020.

Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold didampingi anggota, Ferlando Jubelito Simanungkalit, Febriza Rizky Adela dan Imeldaria Butar-butar saat membuka Rakernis Pengelolaan Arsip Dinamis dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Panwaslih Kecamatan se-Kota Medan.

Rakernis yang dilaksankan selama tiga hari mulai Kamis, 31 Oktober hingga Sabtu, 2 November 2024 di Hotel Grand Mercure, Medan ini dirangkai dengan Penginputan Data pada Sistem Informasi Aplikasi Pendaftaran Pengawas Pemilu (SIAPPP) dalam Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan 2024.

"Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ini bertujuan untuk membimbing rekan-rekan Panwaslih Kecamatan se Kota Medan beserta staf dalam pengelolaan arsip dinamis dan tata naskah dinas," tegas Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold saat membuka Rakernis pengelolaan arsip dinamis tersebut, Kamis, 31 Oktober 2024.

Tujuannya, lanjut dijelaskan David, agar rekan-rekan Panwaslih kecamatan se Kota Medan berserta jajarannya memahami secara mendalam mengenai klasifikasi arsip berdasarkan Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2020.

"Karena itu, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan arsip terkait pelaksanaan Pilkada 2024 dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan," jelas David.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Kota Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit menyampaikan, bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Kemudian, koordinator Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Medan ini menerangkan, Rakernis ini diselenggarakan agar seluruh peserta dapat menyemakan persepsi bahwa pengelolaan arsip dan tata naskah dinas itu sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Harapannya, semua pihak yang terlibat, dalam hal ini Panwaslih 21 Kecamatan di Kota Medan beserta jajarannya dapat bekerja secara efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ferlando.

Kemudian, ungkap Ferlando, lewat Rakernis ini, diharapkan Panwaslih se Kota Medan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan tata naskah dinas.

"Sehingga, Pilkada 2024 sesuai harapan kita semua berjalan dengan lebih lancar dan teratur sesuai dengan regulasi yang ada," ungkapnya.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Organisasi dan Sumberdaya Manusia (SDMO) Bawaslu Kota Medan, Imeldaria Butar-butar dalam kesempatannya mengharapkan seluruh peserta serius mengikuti rakernis tersebut.

"Rakernis ini sangat penting bagi kita semua. Oleh sebab itu, diharapkan seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini agar serius dan bersungguh-sungguh," kata Imeldaria seraya menambahkan peserta paling aktif dalam Rakernis akan diberikan penghargaan.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Medan, Febriza Rizky Adela yang didaulat memberi sambutan menegaskan, Rakernis yang dilaksankan tersebut sangat penting.

"Begitu pentingnya, maka rekan-rekan Panwaslih kecamatan beserta staf yang terundang mengikuti Rakernis ini agar lebih serius. Ini juga bagian dari rangkaian kerja-kerja pengawasan kita demi suksesnya Pilkada 2024 ini," tegas Febriza.

Apalagi, sebut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Medan ini, materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting, termasuk tata naskah dinas, kearsipan.

"Dalam Rakernis ini, peserta diberikan bimbingan praktis dan teori tentang cara mengelola arsip dengan baik. Baik itu arsip dinamis yang masih aktif digunakan maupun arsip statis yang disimpan untuk jangka panjang," sebutnya.

Selain itu, kata Febriza, pelatihan ini juga menekankan pentingnya klasifikasi arsip sesuai dengan Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2020.

"Karena, arsip yang dikelola dengan baik akan mempermudah proses audit dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024," pungkasnya.

Sebagai informasi, Rakernis Pengelolaan Arsip Dinamis dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Panwaslih Kecamatan se-Kota Medan dan Penginputan Data pada Aplikasi SIAPPP dalam Perekrutan PTPS pada Pemilihan 2024 ini diikuti oleh 105 orang.

Dalam Rakernis ini, Bawaslu Kota Medan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dan ahli di bidangnya masing-masing.(mn.09)***

Baca Juga :
Pjs Bupati Sergai Parlindungan Pane Harap Desa Dapat Menggali Potensi Melalui BUMDes

News Feed