Bawaslu Kota Medan siap Memberi Keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan siap memberi keterangan dalam perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Persiapan Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan.
Rakernis yang berlangsung selama 3 hari mulai Sabtu, 7-9 Desember 2024 tersebut dilaskanakan di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.
Rakernis yang menghadirkan 63 Komisioner Panwaslih Kecamatan se Kota Medan dan 42 Koridinator Sekretariat (Korsek) serta Staf Pengelola Keuangan (SPK) ini ditrangkai dengan Persiapan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pilkada Serentak tahun 2024.
"Bawaslu Kota Medan ingin memastikan semua personel siap dalam menghadapi proses ini. Termasuk dalam penyusunan keterangan tertulis yang komprehensif dan akurat," tegas David.
Kemudian, pada kesmepatan itu, David menjelasakan pentingnya rapat teknis ini untuk memperkuat kesiapan Bawaslu dalam menyusun keterangan tertulis sebagai tanggapan atas kemungkinan perselisihan hasil pemilihan.
"Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan. Apalagi dalam menghadapi sitauasi yang mungkin saja terjadi terkait hasil pemilihan," jelas David.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit berharap, kegiatan ini dapat memantapkan jajarannya dalam mengahadapi potensi perselisihan hasil pemilihan.
Pada kesempatan tersebut, Ferlando menyampaikan berbagai strategi dan langkah-langkah teknis guna meningkatkan akurasi serta efisiensi dalam penyusunan keterangan tertulis.
"Lewat rakernis ini, diharapkan para peserta memiliki pemahaman yang lebih mendalam dan siap untuk menghadapi tantangan dalam perselisihan hasil pemilihan," kata Ferlando.
Senada dengan itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Medan, Febriza Rizky Adela menambahkan pentingnya rakernis ini dilaksanakan.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kesiapan Bawaslu Kota Medan dalam menghadapi berbagai kemungkinan sengketa yang mungkin terjadi di pemilihan 2024," kata Febriza.
Rakernis ini menghadirkan Henry Simon Sitinjak dan Janpatar Simamora sebagai narasumber.
Dalam paparannya, narasumber menyampaikan alur sera tata cara penyusunan keterangan tertulis untuk mempersiapkan para peserta rapat dalam menghadapi situasi riil yang mungkin terjadi.(mn.09)***
Baca Juga :
Perkuat Ekonomi Digital Indonesia Telin Berkolaborasi dengan Citra Connect