Medan.Mitanews.co.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumut menegaskan, menegakkan keadilan Pemilu merupakan tanggungjawab semua.
Termasuk di antaranya kaum difabel, juga memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama sesuai dengan amanat Undang-undang (UU).
“Tugas dan tanggungjawab itu ada pada pundak semua orang termasuk masyarakat luas. Masyarakat luas berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak dibedakan, termasuk di dalamnya adalah kaum difabel itu kita sampakan saat menggelar sosialisasi di depan peserta yang berasal dari komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dan pelajar Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Siborong-borong dalam acara Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas yang diselenggarakan di Sipoholon, Taput kemarin,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, Kamis, (8/9/2022).
Masih dalam keempatan itu, lanjut dijelaskan Suhadi, pihaknya juga menyampaikan, bahwa Undang-undang mengamantkan persamaan hak antara kaum difabel dan nondifabel.
“Ketika anda datang ke TPS memberikan hak konstitusi, tidak ada perbedaan suara antara kaum difabel dengan nondifabel. Karena hak konstitusi merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia.
Negara dan Bawaslu sangat menghargai hak konstitusi tersebut. Oleh karenanya, Bawaslu mengajak saudara-saudari kaum difabel untuk bersama-sama kita menjadi pengawas pemilu partisipatif,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini, kata Suhadi menghadirkan narasumber yang berasal dari pemerhati disabilitas yaitu Istri Bupati Kabupaten Taput, Sartika Simamora dan akademisi UINSU Ahmad Fauri yang juga seorang disabilitas.
Dalam kesempatan itu, Sartika Simamora merasa bangga dang mengapresisasi Bawaslu yang mengadakan kegiatan ini. Ia juga berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial, tetapi ada tindak lanjutnya.
“Anak anak difabel punya potensi, tetapi dibutuhkan perhatian dan pendampingan dari semua pihak. Semoga di pemilu mendatang mereka memilih bukan karena paksaan, tetapi memberikan hak suaranya sesuai dengan keinginannya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” katanya.
Senada dengan Istri Bupati Taput, dosen UINSU Ahmad Fauri juga mendukung sosialisasi ini.
“Luar biasa Bawaslu Sumut mengadakan kegiatan ini. Saya juga disabilitas bangga karena diikutsertakan dalam membimbing, membina serta memberikan arahan kepada kami disabilitas yang harus memanfaatkan hak suara di Pemilu tahun 2024. Mudah-mudahan Bawaslu dapat menerima saran, masukan dan ide-ide cemerlang dari peserta-peserta yang mengikuti sosialisasi ini,” pungkasnya. (mn.09)
Baca Juga : Nawal Lubis Terharu Melihat Kemampuan Luar Biasa Anak Berkebutuhan Khusus