Bengkel Tambal Ban di Galang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
DELI SERDANG.Mitanews.co.id ||
Satu unit bengkel tambal ban yang berada di Lingkungan VIII, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Senin 07 Juli 2025) sekitar pukul 08.20 WIB dilalap sijago merah.
Api melalap seluruh isi bengkel, termasuk ban baru dan bekas, serta satu unit sepeda motor dan sejumlah peralatan kerja. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Imformasi yang dihimpun Mitanews menyebutkan, kebakaran terjadi tak lama setelah bengkel dibuka oleh pemiliknya, Mangiring Kabeakan (46 tahun), yang beralamat di Jalan Utama, Lingkungan VIII Galinda, Kelurahan Galang Kota.
“Pemilik membuka bengkelnya sekitar pukul 08.00 WIB. Sepuluh menit kemudian, saat sedang mengelas, percikan api diduga menyambar bensin yang dijual di lokasi. Api kemudian dengan cepat membakar ban-ban yang tersusun di bengkel tersebut,” ujar Kepala Lingkungan VIII, Syahbudin Ritonga kepada beberapa wartawan yang ada di lokasi.
Menerima informasi kebakaran pada pukul 08.18 WIB, regu Damkar Pos Kecamatan Galang langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 08.24 WIB. Disusul oleh regu Damkar dari Pos Lubuk Pakam yang tiba di lokasi pada pukul 08.59 WIB.
Upaya pemadaman berlangsung intens dan kobaran api berhasil dikendalikan pada pukul 09.10 WIB. Kedua regu damkar kemudian meninggalkan lokasi pada pukul 09.40 WIB.
Meski petugas telah berupaya maksimal, besarnya kobaran api serta banyaknya bahan mudah terbakar menyebabkan seluruh isi bengkel tidak dapat diselamatkan.
Camat Galang melalui stafnya Eka Sianipar serta Lurah Galang Kota, dan seluruh perangkat kelurahan kepada para petugas Damkar Deli Serdang memberikan apresiasi kepada petugas Damkar.
”Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan kesigapan teman-teman petugas Damkar Deli Serdang dalam menanggulangi kejadian kebakaran di Jalan Perintis Kemerdekaan, tak jauh dari SPBU.
Dinas Damkar juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan memperhatikan standar keselamatan kerja, khususnya saat bekerja di lingkungan yang berisiko tinggi terhadap kebakaran, seperti penggunaan bahan bakar dan alat las.(mn.44)***
Baca Juga :
Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut Raih Penghargaan “The Most Outstanding Woman 2025” dari Infobank