TAPTENG.Mitanews.co.id | Beredar kabar, DPRD Tapanuli Tengah surati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta agar Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Yetty Sembiring, yang notabene pilihan Mendagri itu diganti.
Kabarnya, surat resmi tersebut ditanda tangani oleh Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiye di Pasaribu dengan nomor surat : 170/871/2022, bertanggal 29 September 2022.
Sedikitnya ada dua alasan permintaan penggantian tersebut. Hal ini juga berdasarkan pemberitaan di beberapa media, kemudian dokumen yang diterima media, termasuk juga media Mimbar Umum.
Adapun kedua alasan tersebut yakni, "Koordinasi kurang baik menyebabkan birokrasi tidak berjalan dengan baik". Alasan lainnya adalah, "Adanya keterlambatan proses administrasi surat menyurat oleh OPD karena lambatnya proses penandatanganan surat-surat oleh Pj Bupati, sehingga mengakibatkan terkendalanya pelaksanaan tugas-tugas cari beberapa OPD".
Hanya saja, tidak diungkapkan alasan lebih spesifik terkait hal tersebut. Dalam konteks tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dewan, kedua alasan itu merupakan hasil pengawasan. Surat DPRD tersebut dialamatkan ke Mendagri melalui Dirjen Otda, Dr. Drs. Akmal Malik, MSi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, saat dikonfirmasi MitaNews.co.id pada Senin (17/10/2022) melalui pesan WhatsApp dan juga telepon WhatsApp menyampaikan enggan mengomentari hal tersebut.
"Saya belum bisa berkomentar terkait hal tersebut," kata Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu.
Sementara itu, Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring, yang juga saat dikonfirmasi MitaNews.co.id pada Senin (17/10/2022) melalui pesan WhatsApp dan juga telepon WhatsApp, belum memberikan tanggapan/belum memberikan komentar terkait hal tersebut.
Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring, yang merupakan lulusan STPDN/IPDN tersebut adalah merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) saat Bupati Tapanuli Tengah masih dijabat oleh Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Yetty Sembiring juga pernah menjadi ajudan Bupati Tapteng sebelum menapaki jenjang jabatan yang lebih tinggi.
Yetty Sembiring resmi dilantik menjadi Pj Bupati Tapteng oleh Gubernur, Edy Rahmayadi, pada Selasa (24/05/2022) yang lalu, di Medan, menggantikan Bakhtiar yang habis masa jabatannya, sementara Pilkada serentak se-Indonesia baru akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
Yetty Sembiring sejatinya adalah Pj Bupati pilihan Mendagri Tito Karnavian, karena namanya tidak termasuk di antara tiga nama yang diusulkan oleh Gubernur, Edy Rahmayadi, meliputi: Afifi Lubis SH (Pj Sekdaprovsu) saat itu, Dr H Asren Nasution MA (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, yang kini menjabat sebagai Kadis Pendidikan Sumut, dan Dr Kaiman Turnip MSi (Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat).
USULKAN 3 NAMA
Lebih lanjut, Dalam Surat Dewan tersebut, juga sekaligus mengusulkan tiga nama sebagai pengganti Yetty Sembiring, yakni: Rahmat Saleh Jambak (Kepala BKPSDM Tapteng), Herman Suwito (Plt Sekdakab Tapteng menggantikan Yetty Sembiring), dan Agus Tripriyono (Staff Ahli Gubsu bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA).
Sementara itu, jauh sebelumnya, Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu bersama Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Silitonga dan sejumlah anggota Dewan lainnya, sempat menanggapi unjukrasa tersebut yang menilai Yetty Sembiring tidak netral dalam menjalankan roda pemerintahan. Saat itu, Khairul mempertanyakan dasar para demonstran itu yang meminta Pj Bupati Tapteng itu diganti.
Dia menilai, tuntutan para pendemo saat itu terkesan hanya menjelek-jelekkan Pemerintah Tapteng, mengingat Yetty Sembiring ketika itu baru saja menjabat sebagai Pj Bupati Tapteng.
"Kita lihat dulu jalannya roda pemerintahan, baru kita akan lakukan evaluasi, apa kekurangan dan kelebihannya. Jangan kita langsung menghakiminya," kata Ketua DPRD Tapteng saat itu.(MN.16)
Baca Juga : Bupati Ingatkan Kepala OPD Percepat Penyelesaian DPPA TA. 2022