oleh

Berkat Usulan Ketua Komisi A DPRD Tapteng  Ahmad Riva’i Sibarani, Disdukcapil Buka Posko Pelayanan Adminduk di Lokasi Banjir

-Daerah-1,968 views

TAPTENG.Mitanews.co.id | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Tengah membuka posko pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat korban bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Jum'at (11/11/2022) lalu.

Hal tersebut berkat usulan dari Ketua Komisi A DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Ahmad Rivai Sibarani, agar masyarakat yang ada di lokasi banjir di Desa Sigambo-gambo, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah mendapat layanan penggantian dokumen warga yang hilang atau rusak akibat banjir dan longsor yang terjadi beberapa hari lalu di daerah tersebut.

kepada MitaNews.co.id, Ketua Komisi A DPRD Tapanuli Tengah, Ahmad Riva'i Sibarani saat mendampingi warga yang ingin mengurus kembali dokumen kependudukannya yang hilang dan juga rusak akibat musibah bencana alam banjir dan tanah longsor beberapa hari yang lalu di posko pelayanan dokumen adminduk, di Desa Sigambo-gambo Kecamatan Barus, pada Senin (14/11/2022) siang menyampaikan bahwa dokumen kependudukan itu sangat penting bagi masyarakat.

"Dokumen kependudukan itu penting. Makanya, kita minta kepada Disdukcapil Tapteng untuk segera membuat posko pelayanan Adminduk. Tujuannya adalah agar memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang menjadi korban musibah banjir dan tanah longsor ini, serta dapat mengganti dokumen kependudukan para korban bencana yang hilang dan rusak," kata Ketua Komisi A DPRD Tapteng Ahmad Riva'i Sibarani.

"Dan kepada masyarakat yang merasa dokumen kependudukannya hilang ataupun rusak, silahkan datang ke Posko Pelayanan Administrasi Kependudukan yang telah didirikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah ini, yang berlokasi di sekitar tenda penampungan dan juga dapur umum yang berada di Desa Sigambo-gambo, Kecamatan Barus, untuk mengurusnya kembali. Semua pelayanan ini tidak dipungut biaya alias gratis," harap Ahmad Riva'i Sibarani mengajak warga yang merasa dokumen kependudukannya rusak ataupun hilang.

Sementara itu, Petugas Disdukcapil Tapteng yang ditempatkan di Posko pelayanan tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan peralatan untuk merekam dan juga mengganti data-data kependudukan warga yang hilang maupun rusak.

Pantauan MitaNews.co.id di lokasi Posko, warga yang menjadi korban banjir dan longsor memanfaatkan kehadiran Posko tersebut guna mengurus dokumen adminduk mereka yang hilang ataupun rusak. Bahkan warga yang sebelumnya belum memiliki KTP, juga bisa mengurus KTP di Posko tersebut.(MN.16)

Baca Juga : Sekda Kota Binjai Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekaligus Pelepasan Atlet Porda Korpri

News Feed