P. LAWAS, Mitanews.co.id | Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) atau lebih dikenal dengan jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Padanglawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara atau Sumut sudah bertahun-tahun rusak berat, malah hancur-hancuran, tetapi tidak diketahui kesalahan warga Palas sehingga perbaikan jalan di daerah itu terkesan tidak serius.
Biasanya, problema yang dihadapi masyarakat yang disebabkan membuat pemerintah tidak merespon aspirasi masyarakat itu terjadi akibat masyarakat bersangkutan berbuat kesalahan yang menyebabkan permasalahan masyarakat tidak serius ditangani pemerintah.
Tetapi problema masyarakat yang disuguhi jalan provinsi yang hancur-hancuran, tidak diketahui secara pasti apa faktor dan penyebabnya. Yang pasti jalinsum di Palas sejak jauh sebelum daerah itu resmi menjadi kabupaten hingga saat ini jalinsum tersebut seperti tidak menjadi perhatian serius dan saat ini justru semakin menyulitkan masyarakat di setiap aktifitas yang dilakukan.
Seperti diketahui Jalinsum di Kabupaten Palas melintasi Kecamatan Barumun Tengah, Kecamatan Aeknabara Barumun, Kecamatan Lubuk Barumun, Kecamatan Barumun, Kecamatan Sosa Julu, Kecamatan Sosa dan Kecamatan Hutaraja Tinggi, seluruhnya di tujuh kecamatan itu badan jalan pada rusak berat.
"Sepertinya masyarakat Palas telah berbuat salah dan akibatnya jalan provinsi di daerah ini tidak mendapat perhatian serius dan sangat berbeda perhatian pemerintah provinsi Sumut di daerah lain seperti jalan penghubung antara Padangsidimpuan - Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) - Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) hingga Kota Sibolga yang saat ini sudah membuat bangga para pengguna jalan," kata Hasan Ub., salah seorang pengguna jalan di Palas.
Bahkan jalinsum hampir sepanjang Kabupaten Paluta (Padanglawas Utara) dari Kecamatan Portibi, Padangbolak sampai batas Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kecamatan Padangbolak, Kecamatan Padangbolak Julu sampai batas Kabupaten Tapsel dan Kota Padangsidimpuan.
Muhammad Hanafi Hasibuan, salah seorang aktifis mahasiswa di Sibuhuan, ibukota Kabupaten Palas saat berbicara dengan Mitanews.co.id via kontak telephon, belum lama ini mengatakan, dia merasa sulit mencari dan menemukan ruas jalan provinsi sepanjang satu kilometer dari Kecamatan Hutaraja Tinggi (batas Provinsi Riau) hingga batas Kabupaten Paluta yang tidak hancur-hancuran sama sekali.
Dikatakan, pengguna jalan lebih banyak disulitkan ruas jalan provinsi yang kondisinya rusak berat. Akibatnya, saat ketiduran di mobil tumpangan baik bus maupun angkutan lainnya jika kenderaannya sudah melompat-lompat, itu berarti tumpangannya sedang melintasi ruas jalinsum di Kabupaten Palas.
Tetapi, Hanafi mengaku, dirinya mendengar bahwa pada tahun 2022 ini pemerintah provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengucurkan dana sebesar Rp 2,7 T guna perbaikan jalan provinsi lintas Kabupaten Palas yang ditargetkan rampung pada tahun 2023 atau tahun depan. Semoga ini menjadi kenyataan, katanya. (MN.03).
Baca juga : Syaiful Syafri ; Kepemimpinan Komjen Pol Agus Adrianto Model Kebhinekaan Sebagai Kekuatan