Besok Mendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Tapteng, Ketua DPRD Minta Sugeng Riyanta Diganti Karena Dinilai Tidak Netral
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta akan menjalani evaluasi kinerja triwulan keempat tahun 2024 di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai tanggal 31 Oktober 2024 besok.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tidak lagi memperpanjang masa jabatan Sugeng Riyanta sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapteng.
Lebih lanjut, Ketua DPRD tapteng Ahmad Rivai Sibarani juga meminta agar posisi Pj Bupati tersebut diisi oleh pejabat yang benar-benar netral dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.
Rivai menilai bahwa Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta tidak netral dalam menghadapi Pilkada Tapteng 2024 ini. Meskipun Pj Bupati telah menyampaikan pesan netralitas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi tindakan dan sikapnya justru menunjukkan ketidaknetralan.
"Kami menilai Pak Sugeng Riyanta ini tidak netral, dan kami menduga Pak Sugeng berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, tidak ada tindakan tegas yang diberikan kepada ASN yang dilaporkan melanggar netralitas karena diduga mendukung salah satu Paslon hingga saat ini. Contohnya, Zulkifli Simatupang yang sudah dilaporkan ke Bawaslu malah diangkat menjadi Plh Kadis PMD, dan kemarin sudah diangkat lagi menjadi Plt Kadis PMD," kata Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, pada Rabu (30/10/2024) di ruang kerjanya.
Selain itu, lanjut Rivai, ada juga oknum Lurah, Sekcam Kolang yang melakukan pertemuan dengan salah satu Paslon, namun tidak diberikan tindakan tegas oleh Pj Bupati Sugeng Riyanta.
"Tapi kalau ada ASN yang dilaporkan karena diduga mendukung Pasangan KEDAN yang diusung oleh KIM Plus, langsung dinonaktifkan dari jabatannya oleh Pak Sugeng Riyanta. Jadi kita melihat Pak Sugeng ini tidak netral, tidak adil dalam memberikan tindakan tegas kepada ASN," ungkap Rivai.
"Dan informasi terbaru yang kita dapatkan bahwa sejumlah Kepala Lingkungan di Lubuk Tukko Baru diduga mengarahkan warganya untuk mendukung Paslon MAMA. Kemudian laporan kita terima, bahwa Honorer Dinas Kesehatan membuat grup WhatsApp untuk mendukung Paslon MAMA," beber Rivai menambahkan.
Oleh karena itu, ungkap Rivai, seluruh Fraksi-fraksi di DPRD Tapteng meminta agar Mendagri tidak lagi memperpanjang masa jabatan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng karena dinilai tidak netral.
"Seluruh fraksi di DPRD Tapteng tidak ingin lagi Sugeng Riyanta menjadi Pj Bupati, lebih baik diganti saja. Apalagi Pak Sugeng tidak pernah hadir dalam setiap rapat di DPRD Tapteng sejak saya menjabat Ketua DPRD," ungkap Ahmad Rivai yang diamini seluruh fraksi di DPRD tapteng.
"Jika Pak Sugeng Riyanta tetap dipertahankan menjadi Pj Bupati Tapteng, diperkirakan akan menciptakan iklim tidak kondusif di Tapteng, serta mengakibatkan pengkotak-kotakan di tengah-tengah masyarakat dalam menghadapi Pilkada ini," tambahnya.
Menurut Ketua DPRD Tapteng itu, bahwa Sugeng Riyanta juga dinilai tidak memiliki program inovasi sejak menjabat sebagai Pj Bupati Tapteng.
"Program rehab RTLH yang disebut dengan Tapteng Membara itu adalah merupakan program yang sudah dilaksanakan pada masa Bupati sebelumnya yakni program Tapteng Membangun. Jadi program itu hanya berganti nama saja, itu sesuai rilis berita dari Kadis Perkim di media," jelas Rivai.
Rivai juga mengingatkan para Kepala Dinas yang ikut mendampingi Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta dalam rangka evaluasi kinerja, supaya bersikap netral dan menyampaikan yang sebenarnya terkait kinerja Sugeng Riyanta sejak menjabat sebagai Pj Bupati Tapteng.
"Kami mengingatkan kepada para Kadis yang berangkat mendampingi Pj Bupati untuk evaluasi, agar menyampaikan hal yang sebenarnya terkait kinerja Pj Bupati Tapteng, jangan hanya yang bagus-bagusnya saja yang disampaikan, tapi sampaikanlah apa adanya," tegasnya.(MN.16)***
Baca Juga :
Dukungan Warga untuk Menangkan AZP-IFDAL Menyala di Desa Sipagabu