oleh

Bidkum Polda Sumut Gelar Penyuluhan Penanganan Prapid dan Supervisi Hukum di Polres Tapteng

-Daerah-1,338 views

TAPTENG.MitaNews.co.id | Bidang Hukum Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar penyuluhan terkait Penanganan Pra Peradilan (Prapid) serta Supervisi pemantauan perkembangan hukum kepada personil Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Rabu (03/08/2022).

Penyuluhan ini dilangsungkan di Aula Parama Satwika Polres Tapanuli Tengah yang diketuai oleh Zulkifli S.H, M.H didampingi Advokat AKBP Rakhman Anthero Purba S.H, M.H, beserta tim.

Dalam sambutannya, Zulkifli menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan hukum yang harus dilakukan sesuai langkah dan acuan yang harus dipahami dalam penangananya sesuai Perkap No.8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap anggota Polri.

"Agar tindakan anggota Polri di lapangan tidak salah, anggota harus memahami aturan, sehingga tindakan yang diambil dapat dipertanggung jawabkan,” tutur Zulkifli.

Sementara itu, Wakapolres Tapteng Kompol Rokhmat, SH, M.H, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Bidkum Polda Sumut ke Polres Tapteng.
Kompol Rokhmat, SH, M.H berharap, melalui penyuluhan hukum tersebut pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Tapteng menjadi Problem Solving terhadap anggota yang membutuhkan Bantuan Hukum.(MN.16)

Baca Juga : Wabup Asahan Menghadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1444 H Al-Jamiyatul Washliyah

News Feed