oleh

BNN Kembali Razia Kos-kosan di Binjai, 17 Orang Diamankan

-Hukum-2,030 views

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai dengan mengikut sertakan Satpol PP Kota Binjai, kembali Merazia Kos-kosan di Binjai. Sebanyak 17 orang diamankan karena Positif Narkoba.

Dari Razia rutin tersebut ada dua lokasi kos-kosan yang dirazia yaitu berada di Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Setia dan Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (26/9/2023).

Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Derry Sembiring kepada wartawan mengatakan tujuan razia dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ucok Derry Sembiring menjelaskan dari dua lokasi kos-kosan yang dilakukan razia, BNN Kota Binjai melakukan tes urine 30 orang, 17 orang dinyatakan positif penyalahgunaan narkoba.

"Di kos-kosan Jalan Imam Bonjol kita melakukan tes urine sembilan orang, lima dinyatakan positif dan di Jalan Tamtama kita melakukan tes urine 21 orang, 12 dinyatakan positif penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ucok Derry Sembiring mengatakan dari 17 orang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan inek yang diamankan lima cowok dan 12 cewek, tiga diantaranya masih kategori masih di bawah umur yang telah putus sekolah.

"Kepada 17 orang yang diamankan diasesmen dan dilakukan pembinaan serta akan diberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dan akan memberikan imbauan kepada pemilik kos-kosan," ucapnya.

Ucok Derry Sembiring mengatakan BNN Kota Binjai bersama tim terkait di bulan September ini sudah dua kali melakukan razia dalam pemberantasan narkoba terkait extra ordinary crime di Indonesia

"Razia pertama dilakukan di Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, dari razia yang dilakukan 14 orang positif mengkonsumsi narkoba, enam orang cowok, delapan cewek dan mereka juga dilakukan asesmen dan pembinaan di Kantor BNN Kota Binjai," tutup nya.(MN.20)

Baca Juga :
Luar Biasa, Kabupaten Tapanuli Tengah Miliki Potensi Budidaya Lobster

News Feed