BINJAI.Mitanews.co.id ||
Untuk kesekian kalinya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai merazia kos kosan di jalan Tamtama kelurahan Satria kecamatan Binjai Kota.
Dalam razia BNNK Binjai Jumat (6/10/2023) sore, bekerja sama dengan SatPol PP, Sub Denpom Binjai dan Polres Kota Binjai.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Feri Sembiring mengatakan, kegiatan razia penyalahgunaan narkotika tersebut berkaitan dengan instruksi Presiden dan dalam rangka pengendalian narkoba Upaya Extraordinary Crime.
"Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menekan angka Prevalensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara khususnya di Kota Binjai", ucapnya.
Ucok juga mengatakan, jumlah keseluruhan yang diperiksa sebanyak 15 orang dan yang terindikasi Positif menggunakan Narkoba sebanyak 13 orang, 4 Laki-Laki dan 9 Perempuan.
"Untuk selanjutnya yang terbukti positif pengguna narkotika akan dilakukan pembinaan dalam bentuk rahabilitasi yaitu program intervensi dari kami seperti edukasi penyuluhan kerohanian, olahraga dan lainnya selama 14 hari", sambungnya.
Masih dikatakan Ucok, selain merazia kos kosan, BNNK Binjai juga akan melakukan razia di warnet dan hotel dan lainnya yang terindikasi penyalahgunaan narkotika.(MN.20)
Baca Juga :
Ketua APMPEMUS : Berharap Kapolda Sumut Diberi Penghargaan Terbaik dalam Membasmi Narkoba