Bobby Nasution Yakin BKD Sumut Sudah Penuhi Prosedur dalam Pengangkatan 3 Kadis dari Daerah
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan keyakinannya bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara telah menjalankan seluruh prosedur dan mekanisme yang berlaku dalam proses pengangkatan tiga kepala dinas baru yang dilantik pada awal tahun 2026.
Menurut Bobby, proses tersebut telah dilaksanakan secara serius dan sesuai dengan komitmen yang sejak awal ia tekankan kepada jajaran kepegawaian daerah.
Pernyataan itu disampaikan Bobby Nasution usai melantik tiga kepala dinas—dua pejabat berasal dari Pemerintah Kota Medan dan satu dari Pemerintah Kabupaten Asahan—serta satu direktur Rumah Sakit Jiwa, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (2/1/2026).
Dari Asahan yakni Rahmat Hidayat Siregar (Kepala BKAD) menjadi Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu, sedangkan dari Medan Nurbaiti Harahap menjadi Kadis PMPPTSP Sumut dan Illyan Chandra Simbolon (Kadisnaker) Kadis Sosial Sumut.
Gubernur menegaskan, latar belakang daerah asal pejabat bukan menjadi pertimbangan utama, melainkan kinerja dan kapasitas kepemimpinan.
“Ya, semua sudah oke masalah prosedurnya, prosesnya. Kalau mau lebih jelas, tanyakan ke BKD. Yang pasti yang dilihat itu adalah kinerja,” ujar Bobby dengan nada mantap menjawab pertanyaan wartawan.
Bobby menambahkan, pengangkatan pejabat lintas daerah bukanlah akhir dari proses penilaian. Ia memastikan evaluasi kinerja akan tetap dilakukan secara berkelanjutan.
“Makanya tadi saya sampaikan, nanti juga akan kita evaluasi. Bukan asal dari Asahan atau asal dari Medan, asal dari kabupaten/kota lain pun kalau tidak bisa bekerja, tidak bisa berleha-leha. Kinerja masing-masing OPD akan terus kita evaluasi,” katanya.
Menurut Bobby, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kini telah memiliki instrumen pengawasan kinerja yang lebih terukur.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi hasil, sejalan dengan reformasi tata kelola aparatur sipil negara yang sedang diperkuat.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik alumni Universitas Sumatera Utara (USU), Hafian, menilai keyakinan Gubernur Bobby Nasution memiliki dasar yang kuat.
Ia menilai BKD Sumut di bawah kepemimpinan Sutan Tolang Lubis memang tengah berada dalam fase konsolidasi serius untuk membenahi sistem pengisian jabatan.
“Secara normatif dan administratif, proses itu sangat kecil kemungkinannya dilakukan secara serampangan. Apalagi BKD Sumut sebelumnya sudah menyampaikan secara terbuka komitmen menerapkan manajemen talenta dalam penempatan jabatan,” ujar Hafian.
Menurut Hafian, pendekatan manajemen talenta menjadi pembeda penting dibanding praktik lama pengisian jabatan.
Sistem ini menekankan pemetaan kinerja dan potensi ASN secara objektif melalui asesmen dan rekam jejak, bukan sekadar asal instansi atau kedekatan struktural.
“Dengan manajemen talenta, ruang subjektivitas dan praktik non-prosedural semakin menyempit. Jika konsisten dijalankan, maka mutasi lintas daerah seperti ini justru mencerminkan upaya membangun birokrasi profesional dan kompetitif,” kata Hafian.
Ia menambahkan, tantangan ke depan bukan lagi pada proses pengangkatan, melainkan konsistensi evaluasi pascapelantikan. “Di situlah publik akan menilai apakah sistem ini benar-benar bekerja dan berdampak pada peningkatan kinerja pelayanan publik,” ujarnya.(MN.01)***
Baca Juga :
WiFi Gratis Tersedia di Huntara, Jaringan di Aceh Pulih 95%
