TAPTENG.Mitanews.co.id ||
BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan total manfaat sebesar Rp 843.333.330,00, pada momen perayan Hari Jadi ke-78 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara Tahun 2023, yang dirayakan pada Kamis (24/8/2023) kemarin.
Manfaat Jaminan atau santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto didampingi Kepala BP Jamsostek Cabang Sibolga, Boy Citra Lumbantobing kepada Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Elfin Elyas, M.Si saat acara Ramah Tamah dan Syukuran HUT ke-78 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah di Gedung Serbaguna Pandan, pada Kamis kemarin.
Selain itu, juga diserahkan manfaat Jaminan Kematian (JKK) kepada 6 orang ahli waris pegawai Pemkab Tapteng yang meninggal dunia, yaitu; Arozato Lase (Perangkat Desa di Desa Toga Basir, Kecamatan Pinangsori, menerima manfaat Rp 42 juta). Melianti Sitompul (Honor RSUD Pandan, menerima manfaat Rp 42 juta). Lisma Yanti Sikumbang (Honor Dinas Perhubungan, menerima manfaat Rp 42 juta. Rapma Wanto Simanungkalit (Honor di Dinas PUPR, menerima manfaat Rp 42 juta). Sonang Panggabean (Honor di Dinas Lingkungan Hidup, menerima manfaat Rp 42 juta). Veronica Sari Hutauruk (Honor RSUD Pandan, menerima manfaat Rp 171.333.330,00).
“Total manfaat JKK dan JKM yang sudah kita bayarkan kepada peserta yang telah didaftaran Pemkab Tapteng dari tahun 2022-2023, sebesar Rp 843.333.330,00. Mereka terdaftar dalam program tenaga kerja rentan dengan besaran iuran hanya Rp 16.800 per orang untuk setiap bulannya,” jelas Eris Aprianto.
Lebih lanjut, Eris menjelaskan bahwa program BP Jamsostek ini merupakan upaya dari Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat seiring dengan adanya Undang-Undang dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Inpres ini untuk pengoptimalan kepesertaan Jaminan Sosial kepada masyarakat. Banyak manfaat dari keberadaan BP Jamsostek yang bisa melindungi masyarakat pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” ungkap Eris.
Sementara itu, Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek yang telah menyerahkan santunan kepada peserta BP Jamsostek.
Pj Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Tapanuli Tengah akan terus meningkatan kepesertaan BP Jamsostek.
Sementara itu, ahli waris dari Veronica Sari Hutauruk yang menerima santunan sebesar Rp 117 juta dari BP Jamsostek, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tapanuli Tengah yang sudah memasukkan almarhum menjadi peserta BP Jamsostek.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada BP Jamsostek atas perhatiannya kepada kami selaku ahli waris," ucapnya.(MN.16)
Baca Juga :
Wabup Nisut Hadiri Seminar Nasional