oleh

BPPH MPW Bersama MPC PP Palas Buka Konsultasi dan Aduan Hukum Gratis di Padang Lawas

-Daerah-3,575 views

PALAS.Mitanews.co.id ||


Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara bersama MPC PP Padang Lawas (Palas) mengadakan program konsultasi hukum dan pembelaan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Padang Lawas.

Ketua MPW PP Sumut, Kodrat Shah melalui Ketua BPPH MPW, Azhar Limbong, melalui Anggota BPPH MPW bidang Penyuluhan, Pengkajian dan Pengembangan, Tongku Hamonangan Daulay, SH,MH,CTLC,CCD mengatakan program kerja ini tujuanya untuk memberikan layanan hukum berupa konsultasi hukum gratis bagi seluruh elemen masyarakat, lebih khusus lagi bagi masyarakat yang tidak mampu.

“ Kami memberikan layanan bantuan hukum (pendampingan hukum litigasi maupun non litigasi) secara cuma-cuma alias gratis, sebagai amanat Undang – undang No: 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum,”ujar Tongku ketika dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Jum'at (03/11).

Tongku menjelaskan, program ini dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang kurang paham dan merasa tidak pede untuk konsultasi dengan pengacara.

" Di sisi lain program ini sebagai bentuk dedikasi ilmu yang kami miliki untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," ucap Tongku.

" Masyarakat Palas yang ingin konsultasi silahkan menghubungi nomor kontak 0822-5267-6869 ," tandasnya.

Sementara Ketua MPC PP Palas, Risman Hasibuan, S.Sos menyambut baik program konsultasi hukum dan pembelaan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Padang Lawas.

Menurutnya, bantuan konsultasi dan bantuan hukum itu akan memberikan pemahaman bagi masyarakat yang membutuhkan.(FH)

Baca Juga :
Bendahara Mashja Ar Raudhah Poldasu Silaturahmi ke Polres Asahan

News Feed