Buka Layanan Penukaran Uang, Kepala Perwakilan BI Sibolga Ingatkan Masyarakat Tidak Tergiur Penukaran Uang di Medsos
SIBOLGA.Mitanews.co.id ||
Untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi, Bank Indonesia bekerjasama dengan perbankan di daerah membuka layanan penukaran uang melalui kas keliling Bank Indonesia dan bekerja sama dengan perbankan selama Bulan Ramadhan.
Bagi masyarakat yang ingin menukar uang menjelang lebaran ini, dapat mendaftar melalui aplikasi penukaran uang PINTAR sebagaimana yang telah disampaikan melalui kanal komunikasi Bank Indonesia.
"Selama Bulan Ramadhan 1446H, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Bank Indonesia telah menyiapkan Uang Layak Edar (ULE) hingga Rp 180,6 Triliun. Hingga saat ini tercatat setidaknya 6.300 orang masyarakat telah berhasil menggunakan layanan penukaran tersebut dengan baik menggunakan aplikasi PINTAR di seluruh wilayah kerja BI Sibolga," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Riza Putera kepada mitanews.co.id, melalui Rani Eranica Sembiring saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga itu menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan oleh Bank Indonesia dan tidak tergiur dengan tawaran penukaran uang yang simpel dan praktis di media sosial (medsos).
"Kami menghimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan oleh Bank Indonesia dan perbankan ini serta jangan tergiur dengan tawaran penukaran uang di media sosial yang tidak terjamin keaslian uang dan keamanan penukarannya, agar masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat menukarkan uang di luar layanan yang telah disediakan," ajaknya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga itu juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan rasa Cinta, Bangga dan Paham Rupiah.
"Pada kesempatan ini, kita juga mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama meningkatkan rasa Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, salah satunya dengan menerapkan 5 Jangan, yakni Jangan Dibasahi, Jangan Distapler, Jangan Dirobek, Jangan Diremas, dan Jangan Disetrika," harapnya.
Selain itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga itu juga menegaskan bahwa terkait dengan penertiban dan penindakan segala bentuk pelanggaran hukum tentunya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Yang patut diwaspadai oleh masyarakat adalah peredaran uang palsu yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan momentum Hari Besar Keagamaan seperti ini.
Oleh karena itu, Bank Indonesia menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menukarkan uangnya, apalagi di tempat-tempat yang bukan penyedia layanan penukaran uang yang resmi.
"Kami juga perlu menekankan pentingnya pengetahuan masyarakat dalam melihat ciri-ciri keaslian uang rupiah agar terhindar dari upaya-upaya jahat peredaran uang palsu," pungkasnya.(MN.16)***
Baca Juga :
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Pisah Sambut Kepala BPK RI Perwakilan Sumut