oleh

Bunda PAUD Tapteng Ny. Catherine Elfin Elyas Hadiri Acara Komitmen Bersama se-Indonesia di Jakarta

-Daerah-3,753 views

JAKARTA.Mitanews.co.id ||


Bunda PAUD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Ny.Catherine Elfin Elyas menghadiri acara komitmen bersama Bunda PAUD se-Indonesia, di Hotel Sultan Jakarta, pada Rabu (7/6/2023).

Kegiatan yang digelar untuk mendukung gerakan transisi PAUD ke Sekolah Dasar (SD) ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim,B.A., M.B.A. 

Kepada wartawan, Bunda PAUD Tapanuli Tengah ini mengatakan bahwa latar belakang gerakan ini adalah karena adanya Miss-Konsepsi yang selama ini berkembang, yang menyebut bahwa syarat masuk ke jenjang SD harus melalui tes Calistung (Baca, Tulis, Berhitung). Sehingga, saat mengikuti pendidikan di PAUD, anak-anak usia dini terpaksa harus mengikuti pembelajaran Calistung dengan alasan agar dapat diterima di Sekolah Dasar. 

"Padahal idealnya, di PAUD itu seharusnya anak-anak yang sedang dalam masa Golden-Age memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan psikomotorik, empati, serta pengembangan akhlak. Seharusnya, kemampuan Calistung itu mulai diajarkan di level SD," jelas Bunda PAUD Tapteng, Ny. Catherine Elfin Elyas.

Ny. Catherine Elfin Elyas menambahkan bahwa adapun tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan kepada setiap pelaku pendidikan, baik di level PAUD maupun SD, bahwa 2 tahun di PAUD sampai dengan 2 tahun pertama di SD, harus menjadi satu kesatuan, dan berkesinambungan. 

Transisi dari PAUD ke SD harus menyenangkan bagi siswa, sehingga anak-anak mudah beradaptasi ke kehidupan belajar yang baru dan menumbuhkan rasa cinta terhadap proses belajar. 

"Kita yakin Kabupaten Tapanuli Tengah siap mendukung komitmen ini, dan selanjutnya kita akan secepatnya melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, PAUD, dan SD di Kabupaten Tapanuli Tengah, terkait transisi PAUD-SD yang menyenangkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim,B.A., M.B.A. dalam sambutannya mengimbau untuk berhenti memaknai calistung sebagai salah satu bukti keberhasilan penerimaan peserta didik di SD/MI. 

Karena, membangun kemampuan siswa didik, tidak harus dimulai dari kemampuan Calistung, tetapi juga dari kematangan emosi, kemampuan berkomunikasi, serta budi pekerti dan yang lain. 

Dari kegiatan ini dihasilkan 3 komitmen utama bersama yakni, menghilangkan tes Calistung sebagai syarat masuk SD/MI, menerapkan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru selama 2 minggu pertama yang dilaksanakan baik di PAUD maupun di SD dan menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak di PAUD dan SD (nilai agama, kematangan emosi, ketrampilan sosial dan berbahasa, pemaknaan belajar yang positif, kemampuan motorik, dan kematangan kognitif).

Hadir pada kegiatan tersebut, seluruh Bunda PAUD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Perwakilan Dinas Pendidikan masing-masing wilayah dan Mitra Penggerak.(MN.16)

Baca Juga :
Pemkab Tapteng dan Pemko Sibolga Terima Kunker Pimpinan dan Anggota DPRD Provsu Dapil IX