TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang oknum guru di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial LH.
Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah orang tua siswi mendatangi pihak sekolah, pada Kamis (26/10/2023) kemarin, untuk menyampaikan keberatan mereka dan meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah agar oknum guru berinisial LH tidak mengajar lagi di sekolah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah Boy Rahman Hasibuan, S.IP, M.AP kepada wartawan saat dikonfirmasi, pada Jum'at (27/10/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah Boy Rahman Hasibuan menjelaskan bahwa sejumlah orang tua siswi disekolah tersebut mengungkapkan bahwa anak-anak mereka telah memberikan laporan mengenai perilaku tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh guru berinisial LH terhadap beberapa siswi saat jam sekolah berlangsung di sekolah tersebut.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Tapteng, Boy Rahman Hasibuan menyatakan bahwa penonaktifan sementara oknum guru berinisial LH ini adalah merupakan langkah tegas dan respons atas permintaan yang telah diajukan oleh sejumlah orang tua siswi.
"Kami telah melaksanakan pertemuan dengan Pengawas Sekolah bersama Kepala Sekolah dan sejumlah orang tua siswa. Untuk sementara oknum guru berinisial LH kita nonaktifkan sementara mengajar di sekolah tersebut,” kata Kadis Pendidikan Tapteng, Boy Rahman Hasibuan kepada wartawan, pada Jumat (27/10/2023).
Boy juga menegaskan bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen Dinas Pendidikan Tapteng dalam menjaga keamanan dan kenyamanan siswa-siswi di lingkungan sekolah serta memberikan respons yang cepat terhadap keluhan yang diajukan oleh orang tua siswa-siswi.
Selain itu, Dinas Pendidikan Tapteng juga telah mengambil langkah dan tindakan lebih lanjut dengan menyampaikan dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru tersebut kepada pihak Inspektorat Tapteng.
"Hasil rapat, akan kami tindak lanjuti bersama Inspektorat terkait dugaan pelecehan terhadap sejumlah siswa. Apabila terjadi pelanggaran etik berupa pelecehan, akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(MN.16)
Baca Juga :
Sempat Buang Barbut Sabu, Kariadi Diamankan