oleh

Bupati Khenoki Serahkan SK PPPK Dilingkungan Pemkab Nias Barat

-Daerah-1,108 views

NIAS BARAT.Mitanews.co.id ||


Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyerahkan Surat Keputusan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru dan Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, bertempat di halaman Kantor Bupati Nias Barat, Jumat (11/08/2023).

Penyerahan SK PPPK tersebut berdasarkan telah ditetapkannya NIP PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara.

Jumlah PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Teknis yang telah ditetapkan Nomor Induk oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat sebanyak 343 orang dengan rincian:
PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 335 orang dan PPPK Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 8 orang.

Dalam arahannya, Bupati Nias Barat menyampaikan bahwa perekrutan PPPK merupakan program Pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, karena masih belum cukup ketersediaan jumlah ASN di wilayah Kabupaten Nias Barat.

Pada kesempatan itu, Bupati mungucapkan selamat kepada PPPK yang menerima SK dan berharap agar dalam melaksanakan tugas mengedepankan disiplin, profesional, memiliki dasar etika profesi.

“Saudara wajib mengedepankan disiplin dalam bekerja, bersikap profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas dari intervensi politik dan bersih dari praktek KKN sesuai PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta melaksanakan tugas pokok mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi sesuai Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018”, harap Bupati Khenoki.

Selanutnya Bupati Khenoki Waruwu menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK dan dilanjutkan dengan pembagian SK secara secara keseluruhan kepada masing-masing PPPK oleh BKPSDM.(ad)

Baca Juga :
Bupati Diwakili Asisten Bidang Umum Sambut Kedatangan Komisi A DPRD Provsu Kunker