oleh

Bupati Nias Sampaikan LKPJ TA 2021

-Daerah-819 views

Nias, Mitanews.co.id |
Bupati Nias Ya'atulo Gulo hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Nias tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Kamis (28/04/2022)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli didampingi Wakil Ketua dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Nias.

Diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terkait LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2021 dimana dalam penyampaiannya seluruh fraksi menyatakan dukungan dan pertsetujuannya terhadap LKPJ tersebut serta memberikan masukan-masukan untuk penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Bupati Nias Yaatulo Gulo menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Ahir Tahun Anggaran 2021, merupakan kewajiban konstitusional dan konsekuensi logis yang harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya Tahun Anggaran yang meliputi pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Nias selama 1 (satu) Tahun Anggaran.

Bupati juga katakan, LKPJ ini bertujuan untuk memenuhi kaidah-kaidah dan prinsip akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sehingga masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan melalui DPRD dapat mengevaluasi capaian kinerja dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Nias dalam berbagai aspek dan dimensi pembangunan, ujarmya.

Sambungnya, hasil evaluasi Tim Pansus DPRD akan menjadi masukan yang sangat berharga untuk mempertajam berbagai kebijakan Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang sekaligus menjadi substantif dalam memformulasikan kebijakan yang tepat sasaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi, tegas Bupati

Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kearifan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang secara Paripurna telah melakukan penilaian secara proporsional, sehingga dapat menyampaikan keputusan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai perbaikan dalam seluruh aspek penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke arah yang lebih baik, sesuai mekanisme dan ketentuan, jelasnya

Turut hadir Kapolres Nias, Kajari Gunungsitoli, Dandim 0213 Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Sekda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Badan/Dinas, Camat Se-Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Pemkab Nias dan seluruh hadirin.(ad)

Baca juga : LANAL SIBOLGA JEMPUT BOLA LAKUKAN SERBUAN VAKSINASI BAGI PENGGUNA ANGKUTAN PENYEBERANGAN KAPAL MENUJU NIAS

News Feed