Nias.Mitanews.co.id ||
Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE, SH, M.Si, menyerahkan akta perkawinan kepada pasangan Berkat Christian Ndarha dengan Mei Warni Laoli di desa Soewe Kecamatan Gido, Jumat (29/06/2023).
Selanjutnya Kadis Dukcapil Kabupaten Nias menyerahkan akta perkawinan kepada pasangan Onesimus Lase, M.Th dengan Grace Lusita Zebua, S.Pd di desa Fadoro Lalai Kecamatan Hiliserangkai.
Bupati Nias menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat berbahagia kepada kedua mempelai.
Sementara Kadis Dukcapil Kabupaten Nias dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesuksesan sebuah perkawinan bukan di awal tetapi bagaimana mengakhirinya dengan baik hingga akhir hayat. Saling mengasihi dan mencintai. Pilihlah cintamu dan cintailah pilihanmu.(ad)
Baca Juga :
Sambut Idul Adha 1444 H, Kapolres Pelalawan Bagikan Kurban Kepada Masyarakat