oleh

Bupati Nias Tandatangani PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

-Daerah-95 views

Bupati Nias Tandatangani PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Nias dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang sinergitas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. Selasa, 18 November 2025.

Melalui PKS ini, Pemerintah Kabupaten Nias dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman yang lebih humanis, edukatif, dan konstruktif bagi pelaku tindak pidana.(Kominfo Nias /ad)***

Baca Juga :
Kepala SDN 101989 Gudang Garam : ” Sepanjang Pihak Dapur MBG Sesuai SOP, tidak Ada Kekhawatiran”

News Feed