Bupati Nias Tekankan Pemanfaatan TKD untuk Penanganan Daerah Terdampak Bencana
NIAS.Mitanews.co.id ||
Bupati Nias Ya'atulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengikuti rapat koordinasi sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang penyesuaian transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera, yakni Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Kamis, 05 Maret 2026.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tersebut membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Bupati Nias menegaskan agar anggaran tersebut dimanfaatkan secara tepat sasaran dengan memprioritaskan penanganan pada titik-titik wilayah yang terdampak bencana.***
Baca Juga :
Bakhtiar Ahmad Sibarani Salurkan Zakat dan Sedekahnya Kepada 1.700 Mustahiq di Barus
