Bupati Sergai Imbau Warga Hindari Calo, Tegaskan Seluruh Layanan Dokumen Kependudukan Gratis
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sergai tidak dipungut biaya alias gratis. Ia mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan dan tidak menggunakan jasa calo, karena seluruh proses kini jauh lebih cepat, mudah, dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sergai saat menghadiri syukuran pindahan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sergai ke Gedung Replika Istana Sultan Serdang di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Jumat 21 November 2025.
Bupati hadir bersama Kadis Dukcapil Sergai Selamat Hartono, SKM, MKM, dan Lurah Tualang Erwin Herianto, SE, M.Si.
“Pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil sekarang mudah dan cepat. Jika persyaratan lengkap, dalam satu hari selesai. Karena itu saya imbau masyarakat jangan memakai calo. Semua jenis layanan ini gratis,” tegas Darma Wijaya.
Ia menambahkan, ketika masyarakat mengurus langsung dokumen kependudukan, mereka dapat merasakan sendiri proses pelayanan yang semakin praktis dengan fasilitas yang sudah ditingkatkan Disdukcapil. “Syaratnya hanya satu: berkas harus lengkap,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan arahan kepada jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk sikap ramah tamah dalam melayani warga. Ia menekankan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban seluruh ASN, khususnya di Disdukcapil yang berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kantor dan lingkungan sekitar, mengingat gedung baru Disdukcapil memiliki area yang lebih luas. “Kantor yang bersih dan nyaman membuat masyarakat tenang dan percaya saat mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.
Bupati menambahkan, selain di kantor Disdukcapil, masyarakat juga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan di seluruh kantor kecamatan di Sergai. Upaya ini dilakukan untuk mendekatkan layanan dan mengurangi antrean.
Menurut Bupati, pemindahan kantor Disdukcapil ke Perbaungan dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan layanan publik. Kecamatan Perbaungan merupakan wilayah terbesar di Kabupaten Sergai, dengan jumlah penduduk mendekati 100 ribu jiwa.
“Pindahnya kantor Disdukcapil ini salah satunya untuk memaksimalkan pelayanan. Dengan posisi di Perbaungan, akses masyarakat bisa lebih cepat dan lebih merata,” kata Darma Wijaya.
Kadis Dukcapil Sergai Selamat Hartono menjelaskan bahwa layanan yang tersedia meliputi pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Cerai, serta dokumen pindah penduduk.
“Jika semua persyaratan lengkap, seluruh dokumen ini bisa selesai dalam satu hari. Karena itu masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo,” ujar Selamat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sergai atas perhatian dan dukungan terhadap peningkatan pelayanan Disdukcapil. “Kami berterima kasih kepada Bupati yang telah memindahkan kantor Disdukcapil demi kenyamanan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. (mn.44)***
Baca Juga :
Kejanggalan Mengemuka, Jaksa Minta Visum Korban yang Jasadnya Dibuang ke Laut




















