Bupati Sergai : SAKIP Bukan Sekadar Kewajiban Administratif Tapi Instrumen Strategis
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan bahwa implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya saat membuka Rapat Implementasi SAKIP di lingkungan Pemkab Sergai yang digelar di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, Rabu 4 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, serta pejabat perencanaan se-Kabupaten Sergai.
Bupati Sergai menyampaikan bahwa SAKIP memiliki peran penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, perencanaan dan penganggaran harus selaras dengan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, disertai indikator kinerja yang terukur, relevan, serta didukung monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
“SAKIP harus dipandang sebagai alat bantu manajemen untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan publik, bukan sebagai beban,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini.
Ia menambahkan, tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan visi penguatan transformasi fondasi pembangunan menuju Sergai yang Mantab: maju, tangguh, dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, SAKIP menjadi penopang utama untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif dan berdampak.
Keberhasilan implementasi SAKIP, lanjut Bupati sangat bergantung pada komitmen pimpinan, sinergi antarperangkat daerah, serta perubahan pola pikir dari bekerja berdasarkan rutinitas menuju bekerja berbasis kinerja dan hasil.
" Setiap rupiah anggaran harus dapat dijelaskan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah,” terangnya lebih lanjut.
Masih lanjut Bang Wiwik, berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2024, Pemkab Sergai meraih predikat BB dengan nilai 70,04. Capaian tersebut menunjukkan penerapan manajemen kinerja sektor publik yang baik, meski masih memerlukan perbaikan agar nilai SAKIP dapat ditingkatkan atau minimal dipertahankan.
“Dengan komitmen, peningkatan kapasitas, dan profesionalisme aparatur, kita dorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.***
Baca Juga :
Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan Akan Awasi Dana BOS
