ROHUL.Mitanews.co.id ||
Keberpihakan Pemkab Rokan Hulu (Rohul) kepada Masyarakat Kecil layak untuk mendapatkan hunian yang baik, layak diapresiasi
Buktinya, Bupati Rohul H Sukiman sepertinya telah tepat meletakkan Hery Ismay ST MT, untuk memimpin Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rohul, sehingga Masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang kayak.
Sebab, Sosok Hery Islamy ST MT, berkomitmen untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta peduli dengan Masyarakat yang kebutuhan hunian yang belum memadai.
Tak hanya itu, Hery Islam yang nota bene, saat ini aktif sebagai Ketua KONI Rohul, berkomitmen untuk menjalankan Amanat, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.
“Sebab, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia,” kata Putra Jati Negeri Seribu Suluk Ini, Senin (9/10/2023).
Sebab, kata Herry Islam Eks Kadis Bina Marga Rohul ini, menjelaskan, peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun Manusia di Kabupaten Rohul seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif.
“Pemkab Rohul berkomitmen melindungi segenap Masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar Masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan,” paparnya
Jadi, kata Herry Islamy, Pemkab Rohul menyediakan dan memberikan kemudahan dan bantuan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang berbasis kawasan serta keswadayaan Masyarakat
“Sehingga merupakan satu kesatuan fungsional dalam wujud tata ruang fisik, kehidupan ekonomi dan sosial budaya yang mampu menjamin kelestarian lingkungan hidup sejalan dengan semangat demokrasi, otonomi daerah dan keterbukaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.
“Alhamdulillah, Pemkab Rohul melalui Dinas Perkim memberikan sebanyak 68 Unit bantuan rumah kepada Masyarakat, sekarang bejalan baik dan lancar,” tutup Hery Islamy.
Di samping itu ada program pembangunan Baru untuk Rumah yang menjadi korban bencana Rp 72.000.000, Pembangunan Rumah Baru Layak Huni Pada Kawasan Kumuh di Bawah 10 Ha 72.000 dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh diuar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 Ha 50.000.000. (Fauzi)
Baca Juga :
Pemkab Nisut Laksanakan Uji Kompetensi PNS