TAPSEL.Mitanews.co.id ||
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Putra Pasaribu menegaskan sikapnya bahwa tidak akan mentolelir aparatur di bawah pemerintahannya yang terlibat narkoba, apalagi sampai tersandung hukum, yakni tertangkap polisi.
Penegasan Bupati Dolly P. Pasaribu sampaikan melalui kepada, Minggu (17/09/2023) malam, terkait salah seorang kepala desa di Tapsel yang ditangkap polisi akibat diduga terlibat narkoba.
"Jangan untuk melindungi, siapa saja aparatur di lingkungan Pemkab Tapsel juga jangan berharap untuk di lindungi, kita tidak mentolerir ada aparatur di Pemkab Tapsel, malah akan membiarkan dia berhadapan dengan hukum," tegasnya Bupati Dolly P. Pasaribu lagi.
Bupati lagi-lagi menyatakan justru akan memberikan sanksi tegas dan berat bagi siapa saja oknum aparatur pemkap di bawah kepemimpinannya terlibat kasus narkoba yang sudah menjadi musuh bersama itu.
Sebagaimana sudah viral di media, sebelumnya diketahui pihak aparat Polres Padangsidimpuan telah mengamankan oknum Kepala Desa Simataniari berinisial H, karena diduga terlibat narkoba.
Menurut keterangan Kapolres Padangsimpuan melalui Kasi Humas Kompol L. Sihaloho, oknum Kades, H kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram. Tersangka H berhasil diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (16/09/2023) malam. Lokasinya di pinggir Sungai Batang Angkola di Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Tersangka H berikut barang bukti narkoba yang ada padanya kini terpaksa diamankan di Mapolres Padangsidimpuan termasuk sebuah kendaraan roda empat dengan nomor polisi BB 1334 RB.
Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu lebih lanjut mengatakan sangat menghargai proses hukum yang sekarang dilaksanakan polisi dari Polres Padangsidimpuan yang saat ini tersangkanya H yang juga sudah diproses hukum di kepolisian.
"Kita menghargai azas praduga tidak bersalah. Biarlah proses hukum dulu berjalan. Kita tunggu keputusan hukum yang tetap dari penegak hukum, tidak perlu dicampuri apa lagi mencoba melindunginya karena dia aparatur di Tapsel," ujar Bupati menutup. (MN.03).
Baca Juga :
Berperan Tingkatkan Sektor Pajak ABT, PBB-P2, Pemkab Serahkan Sertifikat Apresiasi ke Kejari Sergai