Bupati Tekankan Pembangunan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur dalam P-APBD 2025
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, merupakan refleksi dari upaya untuk memastikan arah pembangunan tetap relevan dengan kondisi serta prioritas yang berkembang.
Demikian ditekankan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya di hadapan Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil dan Anggota DPRD, serta jajaran OPD terkait di ruang paripurna DPRD Sergai, di Sei Rampah, Senin 28 Juli 2025).
Ini merupakan tanggapan resmi Pemkab Sergai atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.Bahwa penyusunan P-APBD 2025 adalah bagian dari proses konstitusional dan teknokratis untuk menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi nasional.
Pemkab Sergai,lanjut Darma Wijaya memprioritaskan tujuh hal utama dalam arah kebijakan perubahan APBD 2025, yakni penguatan SDM di bidang pendidikan dan kesehatan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selanjutnya pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, percepatan pertumbuhan ekonomi, dukungan terhadap swasembada pangan, serta pengembangan industri kerajinan dan UMKM.
Ia menambahkan, sinkronisasi antara target kinerja program dan kegiatan dengan kemampuan fiskal menjadi pedoman penting dalam menyusun P-APBD 2025.
“Kita tidak ingin menyusun anggaran hanya berdasarkan keinginan, tapi harus sesuai dengan kemampuan dan berdampak langsung ke masyarakat,” tegasnya.
Wiwik sapaan akrab Darma Wijaya menyebut pembangunan infrastruktur yang mendukung pertanian dan pariwisata, serta penguatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan investasi menjadi strategi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.
Pada kesempatan ini, Bupati juga memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp103.656.532.480, dari semula Rp1.777.682.321.747 menjadi Rp1.881.338.854.227.
Kenaikan ini didorong oleh peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan sah.
Sementara itu, belanja daerah naik sebesar Rp100.754.527.326, dari Rp1.757.466.180.219 menjadi Rp1.858.220.707.545. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke desa.
Bupati menegaskan prinsip efisiensi dan efektivitas tetap menjadi pijakan utama, sejalan dengan berbagai regulasi terbaru seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengenai efisiensi pelaksanaan APBD.
Di akhir pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sergai, khususnya Badan Anggaran dan fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif. Ia berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Sinergi eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Kami percaya, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, pembahasan Ranperda ini akan membawa manfaat besar bagi pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai ke depan,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen jawaban pemerintah kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah disepakati. (mn.44)***
Baca Juga :
Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Samosir oleh Kepala BPK Sumut