Camat Sihapas Barumun Fasilitasi Pembuatan Akta Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
PALAS.Mitanews.co.id ||
Pemerintah Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), mulai menggerakkan program penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembuatan akta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Camat Sihapas Barumun, Lelliana Harahap SE,MM menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi seluruh desa di kantor Kecamatan Sihapas Barumun untuk pembuatan akta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan menghadirkan notaris bersama dari tim Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Padang Lawas.
"Notarisnya langsung jemput bola ke Sihapas Barumun, sehingga kita di Kecamatan tinggal memfasilitasi tempat dan memberi pengarahan kepada para Kades dalam melengkapi berkas untuk pembuatan akta Koperasi Desa Merah Putih," sebut Lelliana Harahap saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 20 Mei 2025.
Lelliana menyebut langkah ini semoga membantu dan memudahkan Pemerintah Desa untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Lelliana berkomitmen akan terus mendampingi desa agar proses pembentukan Koperasi desa Merah Putih sesuai regulasi dan berjalan optimal.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan UMKM, sektor pertanian dan semangat gotong royong.(FH)***
Baca Juga :
Urban Community Park Kebun Bunga: Wujud Nyata Medan Berkah, Jangan Jadi Mimpi yang Hilang