oleh

Cegah Aliran Kepercayaan Menyimpang, Tim Pakem Kejari Binjai Gelar Rapat Koordinasi

-Daerah-1,787 views

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri Nasution SH MH. Pimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kota Binjai yang dipusatkan di Aula Kejaksaan Negeri Binjai, Rabu (18/10/2023).

Adapun tujuan rakor 2023 tersebut, mengangkat tema "Deteksi Dini dan Pencegahan Dini Berkembangnya Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang Menyimpang Menjelang Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024".

Hadir dalam rakor, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri SH. MH, Wakil Ketua MUI Binjai, H Pandapotan Harahap, Kasat Intelkam Polres Binjai AKP Ruswandi, Ketua FKUB Binjai, H Ahmad Nasir, Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi, para Camat, Sekretaris Kesbangpol Binjai Nelly Rosa, Perwakilan Kemenag Kemenag, serta Tokoh Agama dan Pemuka Agama.

Pada kesempatan itu Kajari Binjai Jufri mengatakan, adanya kemungkinan gejolak lebih besar di tahun mendatang dalam bentuk keagamaan terkait Pilkada dan Pilpres yang akan di selenggarakan pada tahun 2024, sehingga diperlukan pengawasan melekat (Waskat) terhadap semua lini masyarakat.

"Untuk melakukan langkah-langkah atau deteksi dini terhadap aliran sesat yang ada dimasyarakat melalui rapat ini diharapkan bisa memberikan masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga bisa dijadikan bahan untuk diri atau deteksi dini terhadap aliran kepercayaan masyarakat yang meresahkan yang berujung Konflik perpecahan dan keutuhan bangsa," katanya.

Jufri juga berharap melalui rakor ini dapat terjalin kerja sama antar anggota untuk membentuk suatu sikap, dan mencari solusi penyelesaian terkait dengan informasi maupun data yang diperoleh dari masing-masing anggota.

Dari hasil Rakor disimpulkan, sampai saat ini belum ditemukan indikasi perkembangan aliran kepercayaan maupun ajaran ajaran menyimpang seperti HTI, DII, FPI, GAFATAR dan sebagainya di wilayah Kota Binjai.

Namun di Jalan Randu Lingkungan III, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, terdapat pengajian tertutup yang terdiri dari 20 orang jemaah dan pengajian berpindah pindah tempat, sering nya di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang adapun pengajian tersebut terindikasi bagian dari kelompok Darul Islam (DII).

Berdasarkan keterangan dari Camat Binjai Utara, sampai saat ini pengajian tersebut belum ditemukan di wilayahnya, ia juga menghimbau semua pihak bersama sama, untuk berkoordinasi untuk memantau kegiatan keagamaan yang diduga mencurigakan atau menyimpang.

Selain itu, terdapat beberapa kendala pada dia rumah ibadah di Kota Binjai yang sampai saat ini belum mengantongi izin, diantaranya Gereja Mawar Sharon (GMS) yang berada di Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota dan Klenteng Qi Thien Da Seng, merupakan satu satunya rumah Ibadah Agama Konghucu pada Kota Binjai.

Sekalipun demikian dapat dipastikan persoalan kedua rumah ibadah tersebut seluruhnya dapat dikendalikan, mereka jemaat tetap dapat beribadah dengan difasilitasi pemerintah.

Ditempat yang sama Ketua NU Kota Binjai mengapresiasi kegiatan tersebut agar secara rutin dilaksanakan dan siap mendukung Rakor untuk membahas permasalahan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kota Binjai.

"Kedepannya diperlukan kegiatan pengawasan pendampingan untuk melihat menindaklanjuti apabila ditemukan adanya tindakan menyimpang, agar mencegah timbul nya konflik yang akan menimbulkan perpecahan NKRI"pungkasnya.(MN.20)

Baca Juga :
Telkom Sukses Dukung Gelaran Internasional MotoGP Mandalika 2023

News Feed