oleh

Cegah Angkutan Lebih Tonase, PUPR Sergai Pasang Portal Lebar 2,4 Meter

-Daerah-2,294 views

SERGAI.Mitanews.co.id | Demi mencegah angkutan melebihi tonase atau kapasitas, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memasang portal (gambar-Red) di beberapa titik jalan berstatus Kelas III (jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan).

Portal dengan lebar 2,4 meter sengaja dipasang untuk mencegah kenderaan badan lebar dan membawa beban melebihi kapasitas karena status jalan kabupaten itu kelas III dengan maksimal beban delapan ton.

"Supaya tidak melintas kendaraan yang melebihi tonase bang", ujar Kabid Bina Marga Abdul Rahman Purba,saat dikonfirmasi,Selasa (15/11/2022) lewat pesan Watshapp.

Disebutkannya,saat ini sudah ada 15 portal yang sejenis dipasang diberbagai titik jalan kabupaten yang tujuannya jalan yang sudah dibangun pemerintah bisa bertahan lebih lama (awet).

Sebelumnya,Berni Andreas Aritonang salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Bintang Bayu, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Pemkab Sergai terutama terkait pemasangan portal perlu didukung.Namun dirinya berharap,terkait pemasangan portal di Desa Panombean Kecamatan Bintang Bayu yang berbatasan dengan Desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul,perlu dipasang penerangan.

Menurutnya,portal yang persis dipasang di Gapura Desa Panombean itu , menurutnya bisa membahayakan pengendara yang kurang hati-hati, terlebih malam hari karena karena minimnya penerangan.

"Usul saya,maunya adalah dipasang lampu disana,kita takut,karena gelap bisa membahayakan pengendara,terlebih sepeda motor", ucap Berni yang menghubungi media ini.

Sementara itu,Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Sergai,M Nur Bawean, mengatakan,sebaiknya semua jalan desa, kecamatan dan Kabupaten Serdang Bedagai dipasang portal seperti ini, sehingga kerusakan jalan dapat terhindarkan termasuk jalan ke perkebunan.

"Kalau hemat saya,ini portal yang efektif dan ideal, ketimbang portal tipe lama pakai besi penyanggah di atasnya yang bisa dibuka pasang oleh pihak lain", ucap M Nur.

Terkait usulan Ketua AMPI Bintang Bayu ,Berni Andreas Aritonang,dirinya mendukung dan meminta ini jadi masukan bagi pihak Pemkab Sergai.

"Sangat setuju dengan masukan tersebut, masukan yang bagus dan Dinas PUPR wajib melakukan pemasangan lampu didekat portal tersebut, guna menghindari terjadinya menabrak portal pada malam hari oleh pengendara bermesin atau lainnya", ujar Bawean.

Demikian juga disampaikan Manager Kebun Silau Dunia,Kasiaman Saragih,SP.
Dirinya mengatakan,pihak manajemen tidak merasa terganggu dengan dipasangnya portal oleh pihak PUPR Sergai.

"Tidak apa-apa, kenderaan jenis Cold Diesel bisa kok lewat", ucap Kasiaman singkat.(mn.44)

Baca Juga : Wakil Wali Kota Binjai Buka Bimtek SKP di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai