SERGAI, Mitanews.co.id |
Polres Serdang Bedagai menggelar pertemuan seluruh agen dan penampung kelapa sawit yang ada di Kecamatan Dolok Masihul dan Serba Jadi, guna pencegahan maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai di Aula Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Selasa (15/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut,Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra dalam arahannya mengatakan bahwa di wilayah Kabupaten Sergai banyak terdapat perkebunan kelapa sawit dan sampai saat ini masih marak pencurian buah kelapa sawit.
” Hampir semua Polsek di wilayah Polres Serdang Bedagai setiap harinya menerima pengaduan terkait pencurian buah kelapa sawit,”ucap Made Yoga.
Untuk itu, kami mengharapkan kerjasama dengan saudara-saudara sekalian untuk memutus mata rantai pencurian buah kelapa sawit dengan tidak menerima buah kelapa sawit yang diduga ilegal,pinta Made.
Menurutnya para pelaku pencurian buah kelapa sawit didominasi oleh kelompok anak-anak dan dimungkinkan uang yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang tidak baik seperti perjudian bahkan penyalahgunaan narkoba.
Senada dengan Kasatreskrim, Kasat Intelkam, AKP Siswoyo yang turut dalam pertemuan itu mengatakan pihak Polres Sergai tidak menghalangi agen dan penampung untuk mencari nafkah, namun hendaknya dapat dipilah-pilah yaitu dengan menerima buah sawit dari warga yang memang mempunyai lahan sawit dan hal ini dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa.
“Bahwa saudara-saudara dimungkinkan dapat mengetahui bahwa buah sawit yang dijual memang benar dari lahan milik masyarakat atau buah sawit yang diperoleh dari tindak kejahatan,”ucap Siswoyo
Kedepannya untuk tidak menerima buah sawit dari hasil kejahatan untuk mencegah dari jeratan hukum, kami justru perhatian dengan mengingingatkan saudara-saudara sekalian,ujar Siswoyo.
“Hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan permasalahan hukum yang akan diterima apabila tetap menerima buah sawit dari hasil kejahatan. Kami lakukan ini agar jangan sampai kasus pencurian buah sawit menjadi hal yang menjadi kebiasaan di masyarakat serta untuk mencegah timbulnya tindak pidana lain seperti perjudian ataupun penyalahgunaan narkoba.”pungkasnya.
Sementara Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh meminta kepada yang hadir untuk menyampaikan hasil pembahasan kepada agen lainnya yang tidak hadir.
“Kami akan bekerjasama dengan pihak Polres Sergai untuk mencegah tindakan pencurian buah kelapa sawit.Yakinlah bahwa rezeki itu tetap ada walaupun tidak menerima buah sawit ilegal,”cetus Kapolsek.
Dalam pertemuan tersebut para agen dan penampung buah sawit menandatangani surat pernyataan yang berbunyi,tidak menerima pembelian buah kelapa sawit dari warga masyarakat yang tidak memiliki lahan kebun sawit.Tidak menerima pembelian buah kelapa sawit dari anak-anak.
Selanjutnya penjual buah kelapa sawit harus yang memiliki surat keterangan dari Kepala Desa setempat tentang kepemilihan lahan kelapa sawit milik warga.
Tidak menerima pembelian buah kelapa sawit yang diduga dari hasil kejahatan/ pencurian.
Akan selalu bekerjasama dengan pihak aparat pemerintahan setempat dalam menjaga situasi kamtibmas dan mengantisipasi kasus-kasus pencurian buah kelapa sawit.
Dan dalam kalimat terakhir tertulis apabila ternyata dikemudian hari saya terbukti ada melanggar poin-poin tersebut di atas, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(mn.44).
Baca juga : Sinkroniasi Usulan, Pemkab Sergai Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah
Ket Photo: Kasatreskrim Polres Sergai AKP AKP Made Yoga Mahendra (kotak-kotak hijau) ketika memberikan arahan kepada para Agen dan penampung sawit.