oleh

Cicilan Pajak Kendaraan: Inovasi Berani Bobby Nasution Menyapa Realita Rakyat

-Daerah-237 views

Cicilan Pajak Kendaraan: Inovasi Berani Bobby Nasution Menyapa Realita Rakyat

Oleh Zulfikar Tanjung

Mitanews.co.id ||
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menunjukkan keberanian dan terobosannya sebagai pemimpin muda yang tidak takut berpikir di luar kebiasaan.

Dalam Rapat Optimalisasi PKB dan BBNKB di Kantor Bapenda Sumut, Rabu (23/7/2025), Bobby melemparkan benerapa ide. Salah satu yang dibahas adalah ide segar: pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara cicilan.

Ini sebuah konsep yang selama ini jarang dibahas dalam kebijakan fiskal daerah, namun sejatinya sangat relevan dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Langkah ini patut diapresiasi. Ia lahir dari kepekaan terhadap kondisi riil masyarakat pasca-pandemi, di tengah inflasi yang memukul daya beli.

Ketika banyak warga masih kesulitan membayar pajak kendaraan sekaligus, opsi pembayaran secara mencicil menjadi angin segar—bukan hanya sebagai solusi jangka pendek, melainkan strategi jitu untuk meningkatkan kepatuhan dan memperluas basis wajib pajak.

Apalagi, pajak yang paling besar diterima oleh Sumatera Utara adalah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, realisasi pajak daerah hingga 22 Juli 2025 telah mencapai Rp2.475.822.523.527. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari PKB sebesar Rp711.910.236.131 dan BBNKB sebesar Rp441.841.859.739. Disusul oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar Rp819.572.423.645, Pajak Rokok Rp473.583.270.585, Pajak Air Permukaan Rp28.101.820.838, dan Opsen MBLB sebesar Rp812.912.589.

Bobby Nasution tidak berjalan sendiri. Kehadiran Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, dalam rapat tersebut menandakan keseriusan teknokratis pemerintah provinsi dalam menerjemahkan gagasan menjadi aksi. Dengan prinsip Kolaborasi Sumut Berkah, sinergi antara visi kepala daerah dan kesiapan birokrasi eksekutor akan menjadi kunci sukses realisasi kebijakan ini.

Namun, ide besar selalu datang bersama tantangan. Pelaksanaan sistem cicilan pajak memerlukan kesiapan infrastruktur digital yang mumpuni, integrasi data wajib pajak yang presisi, serta sistem monitoring dan penagihan yang transparan dan akuntabel.

Tanpa itu, program ini bisa terbentur pada kebocoran, moral hazard, atau bahkan memicu resistensi baru jika tidak disosialisasikan dengan baik.

Dari sisi fiskal, jika dikalkulasi dan dikelola cermat, skema ini justru bisa memperkuat arus kas daerah.

Ketimbang membiarkan kendaraan “mati pajak” bertahun-tahun, memberikan kemudahan dengan cara mencicil bisa menarik kembali kendaraan-kendaraan tersebut ke dalam sistem pendapatan daerah. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal keberpihakan.

Bobby Nasution, yang selama ini dikenal berani mengambil langkah inovatif sejak menjadi Wali Kota Medan, kini membawa semangat serupa ke level provinsi. Ia bukan hanya membenahi tampilan, tapi juga substansi dan cara berpikir birokrasi fiskal.

Ditopang oleh jajaran seperti Ardan Noor di Bapenda, masyarakat Sumatera Utara patut optimistis menyambut fase baru administrasi pajak yang lebih manusiawi, adaptif, dan berkeadilan.

Pada akhirnya, inisiatif ini menunjukkan bahwa keberanian berpikir berbeda, ketika dikombinasikan dengan kepemimpinan kolaboratif dan birokrasi yang siap kerja, dapat membuka jalan baru dalam tata kelola pemerintahan. Cicilan pajak kendaraan adalah simbol: bahwa Sumut sedang bergerak maju, bukan hanya membangun jalan dan jembatan, tapi juga membangun harapan baru. (Penulis bersertifikat wartawan utama Dewan Pers)***

Baca Juga :
Dugaan Pencemaran Nama Baik, PU Pemilik Akun Bang Yuka Akhirnya Berikan Keterangan

News Feed