Sibolga.MitaNews.co.id | Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, M.Tr. Opsla Menggelar Konfrensi Pers dalam keberhasilan penangkapan tersangka kasus kapal pengeboman ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) di sekitar perairan tenggara P. Poncan Besar, yang dilakukan oleh KM. Yakin Maju 02 nelayan asal Sibolga, di Aula Zulkifli Tanjung, Mako Lanal Sibolga, pada Jumat (01/07/2022).
Pada kesempatan itu, Lanal Sibolga menghadirkan tiga (3) Orang pelaku penangkapan ikan dengan Handak beserta 13 jenis barang bukti berupa peralatan dan bahan peledak.
Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, M.Tr. Opsla dalam Konfrensi Pers tersebut menyampaikan bahwa penangkapan KM. Yakin Maju 02 berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya kapal nelayan yang akan berangkat melaut menangkap ikan dengan menggunakan Bahan Peledak (Handak).
Danlanal Sibolga juga menjelaskan bahwa langsung memerintahkan kepada Sea Rider G7 Combat milik Lanal Sibolga untuk dilaksanakan penghadangan dan penghentian serta pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai tersebut.
"Pada Pukul 23.50 Wib, diduga sebagai kapal bom ikan tersebut tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa oleh Sea Rider G7 Combat milik Lanal Sibolga pada titik koordinat 01°41'808"U - 98°46'108"T, sekitaran tenggara Pulau Poncan Besar. Dalam pemeriksaan tersebut, didapati bahwa kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen. Saat dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi bawaan kapal tersebut di palka kapal, tim kita berhasil menemukan botol yang sudah diisi bahan-bahan peledak. Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK kapal tersebut langsung di bawa ke dermaga Lanal Sibolga untuk diamankan," jelas Danlanal Sibolga
Lebih lanjut, Danlanal Sibolga itu mengungkapkan bahwa pada hari Jumat tanggal 01 Juli 2022 Pukul 00.15 WIB KM Yakin Maju-02 tiba di dermaga Lanal Sibolga dan dilaksanakan evakuasi bahan-bahan peledak yang dibawa oleh KM Yakin Maju-02. Sedangkan Nakhoda dan ABK KM Yakin Maju-02 itu langsung di bawa ke Mako Lanal sibolga untuk dimintai keterangan serta pengecekan fisik kapal tersebut.
"Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan barang bukti Timah pemberat 3 set,. Dua pack korek api, satu plastik prop(busa) untuk menutup botol, Belerang, Delapan korek api gas, Mesin dan tabung kompresor udara, Benang jahit, Croun 8 kg, Hp 3 unit, Selang kompresor, Rakitan handak botol Aqua besar 5, Aqua kecil 8, botol Bir besar 36 dan botol bir kecil 13 dan juga Dokumen kapal," beber Danlanal Sibolga.
Mengakhiri keterangannya, Danlanal Sibolga menyampaikan,
“Saya Berterima kasih Kepada Semua Pihak Yang Telah Berkontribusi Sehingga Berhasil Melakukan Penangkapan ini, untuk ketiga tersangka akan dilakukan proses hukum yang berlaku," ungkapnya mengakhiri.
Danlanal Sibolga juga menyampaikan bahwa kegiatan ini telah sesuai dengan perintah dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam rangka penegakan hukum dilaut agar jangan ragu-ragu dan harus sesuai prosedur.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing menyampaikan terimakasih kepada Lanal Sibolga yang telah berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan dan terima kasih juga kepada masyarakat yang turut memberikan informasi dan laporannya.
"Kami berharap hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi pelaku bom ikan dan meminta kepada pihak Lanal Sibolga untuk segera melanjutkan proses ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Wakil Wali Kota Sibolga.
Konfrensi Pers tersebut juga turut dihadiri oleh Dandim 0211/TT Letkol Czi Pandapotan Mangatas Sibuea, mewakili Kajari Sibolga, Donny M. Doloksaribu, Kepala PPN Sibolga, Makasau, A.Po, M.Si, serta rekan rekan wartawan.(MN.16)
Baca Juga : Musa Rajekshah: Bangkitkan Sport Tourism di Sumut