oleh

Dari Mapolres ke Gerbang Lapas: Mahasiswa Desak Terang-Benderang Kasus Kematian Warga Binaan di Pangururan

-Daerah-386 views

Dari Mapolres ke Gerbang Lapas: Mahasiswa Desak Terang-Benderang Kasus Kematian Warga Binaan di Pangururan

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Gelombang aspirasi yang disuarakan oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia bersama masyarakat Kabupaten Samosir terus bergulir. Setelah sebelumnya menyampaikan tuntutan di kantor Kepolisian Resor Samosir, massa melanjutkan aksi menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan, Senin (26/3).

Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Frimus W. Nababan dan diikuti oleh sejumlah mahasiswa serta elemen masyarakat. Sepanjang perjalanan dari Mapolres menuju Lapas Pangururan, massa tetap berada dalam pengawalan aparat dari Kepolisian Resor Samosir guna memastikan kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.

Setibanya di depan gerbang lapas, massa membentuk barisan dan secara bergantian menyampaikan orasi. Fokus utama tuntutan mereka adalah meminta keterbukaan informasi terkait peristiwa meninggalnya seorang warga binaan bernama Army Siregar yang terjadi pada tahun 2025.

Dalam orasinya, Frimus W. Nababan menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

“Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di dalam lapas ini. Kami datang untuk meminta agar semua fakta dibuka secara terang,” ujar Frimus di hadapan peserta aksi.

Ia juga menyinggung bahwa kasus tersebut menjadi perhatian publik karena sebelumnya pada tahun 2021 pernah terjadi peristiwa kematian warga binaan di tempat yang sama. Menurutnya, kejadian yang berulang di dalam lembaga pemasyarakatan perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi semua pihak terkait.

“Kalau kejadian seperti ini pernah terjadi sebelumnya, maka perlu ada evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di dalam lapas,” ujarnya.

Dalam rangka menyampaikan pesan secara simbolik, beberapa mahasiswa kemudian memperagakan drama singkat yang menggambarkan dugaan rangkaian kejadian kekerasan terhadap seorang korban. Dalam adegan tersebut diperlihatkan seseorang yang mengalami penganiayaan hingga tidak berdaya, kemudian diangkat dan dipindahkan oleh beberapa orang ke sisi lain lokasi.

Drama tersebut dilanjutkan dengan ilustrasi komunikasi yang menggambarkan situasi setelah kejadian berlangsung. Aksi teatrikal ini dimaksudkan sebagai bentuk kritik serta seruan agar proses pengungkapan kejadian dilakukan secara transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam orasinya, koordinator aksi juga mengajukan sejumlah pertanyaan yang menurut mereka perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, antara lain mengenai sistem pengawasan di dalam lapas, kemungkinan penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan, serta bagaimana pengawasan dilakukan oleh petugas.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan adanya peristiwa kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban. Mereka meminta agar kronologi kejadian dapat diungkap secara jelas melalui proses penyelidikan yang objektif.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara transparan. Jika memang ada fakta-fakta yang perlu dijelaskan kepada publik, maka sebaiknya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” kata Frimus.

Massa juga meminta agar rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lingkungan lapas dapat dijadikan bagian dari proses penyelidikan guna membantu mengungkap kronologi kejadian secara lebih jelas.

Selain itu, mereka menyoroti adanya perpindahan sejumlah warga binaan ke lembaga pemasyarakatan lain setelah peristiwa tersebut. Massa berharap penjelasan mengenai perpindahan tersebut dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan Jeremia Sinuraya menyampaikan bahwa pihak lapas menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai oleh mahasiswa dan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan kasus meninggalnya warga binaan tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Terkait kasus ini, kami sudah menyerahkan seluruh proses penyelidikannya kepada Kepolisian Resor Samosir. Rekaman CCTV yang ada juga telah kami serahkan kepada penyidik sebagai bagian dari bahan penyelidikan,” jelasnya.

Jeremia juga menjelaskan bahwa fasilitas pengawasan CCTV di lapas tersebut masih terbatas, di mana hanya terdapat satu sistem perekaman yang berfungsi. Namun demikian, seluruh data yang tersedia telah diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan penyelidikan.

Terkait perpindahan sejumlah warga binaan ke lembaga pemasyarakatan lain, pihaknya menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, setelah aksi berlangsung, wartawan kembali mengonfirmasi kepada koordinator aksi mengenai berbagai pernyataan yang disampaikan dalam orasi, termasuk beberapa informasi yang dinilai sensitif.

Frimus W. Nababan menegaskan bahwa berbagai hal yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan hasil pengumpulan informasi dari sejumlah sumber yang menurut mereka perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Kami menyampaikan aspirasi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum. Jika diperlukan, kami siap memberikan keterangan tambahan untuk membantu proses pengungkapan fakta,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama aksi tersebut adalah mendorong terciptanya transparansi serta rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami ingin daerah ini benar-benar menjadi tempat yang aman, tempat di mana masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil,” tutupnya.

Sepanjang berlangsungnya aksi di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan, aparat dari Kepolisian Resor Samosir tetap melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap massa guna memastikan situasi tetap kondusif.

Setelah menyampaikan seluruh aspirasi, massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan damai tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum.***

Baca Juga :
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Pemko Sibolga Terima Bantuan dari Presiden RI dan Langsung Diserahkan Kepada Korban Bencana