oleh

Dari Rp4 ke Rp10 Miliar: DPRD Pekanbaru Pertanyakan Lonjakan Dana untuk BPR Madani

-Daerah-134 views

Dari Rp4 ke Rp10 Miliar: DPRD Pekanbaru Pertanyakan Lonjakan Dana untuk BPR Madani

PEKANBARU.Mitanews.co.id ||


Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru menambah penyertaan modal untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Arwinda Gusmalina, ST, meminta agar permintaan tambahan dana itu ditunda hingga dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja bank daerah tersebut.

Arwinda mengatakan, langkah audit diperlukan untuk memastikan bahwa dana publik yang disalurkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak sekadar menutup kerugian.

Ia menilai, transparansi dan akuntabilitas keuangan menjadi syarat mutlak sebelum pemerintah daerah mengucurkan kembali penyertaan modal kepada BPR Madani.

“Saya menghargai niat baik Pemerintah Kota untuk memperkuat permodalan BPR sebagai pilar ekonomi daerah. Tapi sebelum menyuntikkan dana tambahan, harus ada evaluasi dan audit total terlebih dahulu,” ujar Arwinda di Pekanbaru, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ia menyebutkan, setelah melakukan kajian dan diskusi dengan berbagai pihak, rencana penyertaan modal yang diusulkan saat ini perlu ditunda sementara waktu.

Alasannya, kondisi keuangan daerah tengah terbatas, sementara masih banyak program prioritas lain yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan di kelurahan, penanganan banjir, bantuan sosial, dan dukungan bagi pelaku UMKM.

“Saya belum melihat kontribusi nyata BPR terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sekarang justru kembali meminta suntikan dana. Ini bukan sumbangan, ini uang rakyat. Seharusnya BPR sudah membuktikan kinerja, bukan menambah beban anggaran,” tegasnya.

Selain menyoroti urgensi keuangan daerah, Arwinda juga mempertanyakan perubahan angka penyertaan modal yang terjadi dalam pembahasan panitia khusus (pansus).

Menurutnya, usulan awal sebesar Rp7 miliar sempat turun menjadi Rp4 miliar, namun secara tiba-tiba kembali meningkat menjadi Rp10 miliar dalam rapat finalisasi pansus.

“Dalam rapat terakhir, jumlahnya naik menjadi Rp10 miliar, terdiri dari Rp4 miliar untuk tahun 2026 dan Rp6 miliar untuk 2027. Padahal sampai hari ini belum ada direktur utama BPR definitif. Ini menimbulkan pertanyaan besar—ada apa di balik perubahan angka ini?” ujarnya.

Arwinda menegaskan, permintaan penundaan tersebut bukan bentuk penolakan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran publik digunakan secara efektif.

Ia juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola BPR Madani dalam beberapa tahun terakhir.

“Transparansi adalah harga mati. Kita harus tahu dulu kondisi sebenarnya di dalam sebelum mengambil keputusan strategis,” kata Arwinda yang memutuskan walk out saat Rapat Paripurna tentang Penyertaan Modal untuk BPR Pekanbaru Madani, Senin, 27 Oktober 2025.

Politisi PAN itu menambahkan, penyertaan modal seharusnya disertai dengan target dan indikator kinerja yang terukur agar dapat dievaluasi di masa mendatang.

Ia berharap, Pemko Pekanbaru dapat menyiapkan kajian yang lebih komprehensif sebelum melanjutkan rencana tersebut.

“Penundaan ini bersifat sementara, bukan permanen. Tapi ini langkah penting agar keputusan yang diambil benar-benar yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.(MN.01)***

Baca Juga :
Ada Apa dengan PN Pelalawan, Kostatering Diduga Salah Objek