oleh

Dari Tanah yang Diberi, Kini Diminta Menyingkir: Kisah Hotmida dan Luka Pembangunan di Samosir”

-Daerah-102 views

Dari Tanah yang Diberi, Kini Diminta Menyingkir: Kisah Hotmida dan Luka Pembangunan di Samosir”

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Di usia 69 tahun, Hotmida Rumahorbo tidak hanya memikul beban usia, tetapi juga beban kekecewaan terhadap arah pembangunan yang pernah ia dukung dengan sepenuh hati.

Didampingi anaknya, Eva Sipangkar (48), ia menyampaikan kisah yang bukan sekadar cerita keluarga, melainkan potret hubungan yang retak antara masyarakat dan pemerintah. Wawancara berlangsung di Huta Sipangkar, Desa Parbaba, Kecamatan Pangururan—tepat di samping dermaga kapal Parbaba yang dahulu, menurut pengakuannya, berdiri di atas lahan yang mereka izinkan.

Hotmida adalah istri dari almarhum Ardin Sipangkar. Bersama suaminya, mereka membangun kehidupan dari nol, mengelola lahan yang membentang dari tepi Danau Toba hingga akses jalan nasional Pangururan–Simanindo. Lahan itu bukan sekadar aset, tetapi sumber hidup dan warisan bagi enam anak mereka.

Namun pada masa kepemimpinan Bupati Samosir periode kedua Mangindar Simbolon, sebagian lahan tersebut disebut digunakan untuk pembangunan dermaga dan akses jalan. Keputusan itu diambil tanpa ganti rugi, tanpa dokumen resmi, dan tanpa kepastian hukum—hanya berlandaskan kepercayaan.

“Waktu itu kami mengizinkan, demi mendukung pembangunan,” ujar Hotmida.

Kepercayaan itu kini justru menjadi titik lemah.

Ketika kawasan tersebut berkembang menjadi pusat aktivitas wisata, keluarga yang dulu memberi ruang justru dihadapkan pada kenyataan pahit: surat dari Pemerintah Kabupaten Samosir yang meminta pembongkaran usaha milik anaknya.

Usaha itu berdiri di atas tanah yang mereka yakini masih menjadi milik keluarga—di lokasi yang sama dengan pembangunan yang dulu mereka dukung.

Di sinilah ironi pembangunan itu menjadi terang.

Yang memberi tanah, kini diminta pergi.
Yang mendukung program, kini dianggap melanggar.

“Di mana letak kesalahan kami?” tanya Hotmida, bukan sekadar keluhan, tetapi gugatan moral atas situasi yang ia hadapi.

Persoalan ini tidak lagi sederhana. Ia menyentuh aspek mendasar dalam tata kelola pemerintahan: bagaimana negara menghargai kontribusi warganya, dan sejauh mana kepercayaan dijaga ketika tidak pernah dituangkan dalam bentuk hukum yang jelas.

Kesepakatan lisan yang dulu dianggap cukup, kini menjadi ruang abu-abu yang merugikan pihak yang lemah. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah tidak bisa hanya berdiri di balik aturan tanpa menelusuri sejarah dan konteks yang melatarbelakangi.

Hotmida menegaskan, keluarganya tidak menolak regulasi. Mereka bersedia mengikuti aturan, membayar retribusi, dan menyesuaikan usaha sesuai ketentuan. Namun pendekatan yang langsung mengarah pada pembongkaran dinilai sebagai langkah yang tidak mencerminkan keadilan.

“Kalau memang ada yang salah, dibina, diarahkan. Jangan langsung disuruh bongkar,” katanya.

Pernyataan itu mencerminkan harapan sederhana: hadirnya negara sebagai pembina, bukan sekadar penertib.

Lebih jauh, Hotmida meminta pemerintah untuk menelusuri kembali sejarah keberadaan lahan tersebut—siapa yang lebih dulu ada, siapa yang memberi, dan bagaimana proses itu terjadi. Sebab pembangunan yang melupakan asal-usulnya berisiko melahirkan konflik yang lebih besar.

Kasus ini menjadi cermin bahwa pembangunan tidak cukup diukur dari infrastruktur yang berdiri, tetapi juga dari cara negara memperlakukan masyarakat yang berada di baliknya.

Jika kepercayaan yang dulu diberikan tanpa syarat kini dibalas dengan tekanan administratif, maka yang runtuh bukan hanya satu usaha kecil di tepi danau—tetapi juga kepercayaan publik yang jauh lebih besar.

“Jangan sampai salah langkah dan menimbulkan kegaduhan. Kami hanya minta keadilan,” tutup Hotmida.

Dan di balik kalimat itu, tersimpan pertanyaan yang seharusnya dijawab oleh negara:

Apakah pembangunan masih berpihak pada rakyat,
atau mulai berjalan meninggalkan mereka?.***

Baca Juga :
Paskah Oikumene Sibolga 2026 Berlangsung Meriah, Wakil Wali Kota Ajak Perkuat Persatuan dan Toleransi

News Feed