Medan.Mitanews.co.id | Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut (PALU) kembali gelar unjuk rasa di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendesak agar Dugaan Korupsi Pada Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 naik Tahap Penyelidikan. Aksi mereka dikawal ketat oleh pihak kepolisian, Kamis (14/07/2022).
Pantauan media dalam Aksi mereka, Jul Ilham Kordinator aksi menyebutkan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan Laporan resmi di PTSP Kejati Sumut Pada tanggal 06 Juli 2022 dengan Nomor : 1st/B.PALU.SUMUT/VII/2022 Perihal Laporan Awal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
"Kita kembali gelar unjuk rasa di pintu gerbang Kejatisu Mempertanyakan kepastian hukum kasus dugaan korupsi
anggaran Belanja Makanan dan Minuman di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan dan Perjalanan Dinas Luar Daerah di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 diduga menghabiskan anggaran Miliyaran Rupiah pada situasi gencar-gencarnya masa Pandemi Covid19." Kata Jul Ilham dalam Orasinya
Menurut Jul Ilham, mereka mencurigai Ketua DPRD Tapsel, Sekwan, Kabag, Kasubbag, Memanfaatkan situasi Pandemi Covid-19 dengan kebijakan pemerintah yang begitu longgar pada masa pandemi tersebut.
Sambung A.Gani Hsb Kordinator Lapangan dalam orasinya, Korupsi adalah extraordinary crimes yang kapan saja bisa diusut, seharusnya tidak perlu menunggu laporan,korupsi bukan murni delik aduan. Menurut dia, Laporan Awal Dugaan Korupsi yang mereka berikan bisa jadi pintu masuk Kejati Sumut mengungkap siapa saja yang terlibat dalam hal ini.
"Tuntutan ini HARGA MATI, jika tidak di proses dan/atau tidak ditanggapi kami akan terus melaksanakan Unjuk Rasa secara Marathon tiap minggunya untuk mengawal proses tindak lanjut dari KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA." Tegasnya
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menanggapi melalui Staf Kasipenkum Kejati Sumut Lamria Sianturi "Menyampaikan kepada mahasiswa bahwa, laporan resmi yang di buat Palu Sumut ke PTSP Kejati Sumut masih di pelajari, agar bisa ditindak lanjuti, dan kita sudah bentuk tim untuk menangani laporan Palu Sumut terkait Laporan Awal Dugaan korupsi tersebut."
Menanggapi jawaban dari pihak Kejatisu, Abdul Gani mengutarakan "kami sangat kecewa dengan jawaban dari Pihak Kejatisu yang sampai saat ini belum ada kejelasan Hukum ataupun sanksi yang berikan kepada pihak terlapor, padahal pihak Kejatisu mengkomunikasikan kepada kami untuk membuat laporan secara resmi agar bisa di tindak lanjuti secepatnya, dan itu sudah kita lakukan. Tutup Gani.(mn.09)
Baca Juga : Ikut Saksikan Raon Teater Musa Rajekshah Apresiasi Kehadiran KSBN