Sarolangun.Mitamews.co.id | Beberapa waktu lalu sempat viral di salah satu media online yang berjudul Dugaan Pungli Mencuat Di PT karet Bathin VIII Kecamatan VIII Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Namun kali Ini Dua orang karyawan yang masih dalam masa trening mengaku telah di berhentikan dengan alasan yang tidak jelas padahal ke dua karyawan tersebut telah menyetor uang jutaan rupiah kepada salah satu oknum yang diduga karyawan PT sebagai uang pelicin agar bisa di trima bekerja di PT karet Bathin VIII
Saat di wawancarai oleh awak media karyawan yang benama M Riski warga Desa Dusun Dalam Kecamatan Bathiin VII ia mengungkapkan kepada awak media" Yo kami ni pas melamar dulu di pinta sen tigo juta dan lah sudah kami bayar pado karyawan PT tu tapi belom sampai tigo bulan kami lah di berhentikan" Ujar Rizki dengan nada yang sedih
Lebih lanjut dengan nada yang sedih Rizki juga mengungkapkan bahwa dirinya meminta uang yang telah di bayarkan tersebut dikembalikan kepada diri nya"kami ni kalau memang dak biso lagi begawe di situ kami nak minta sen kami di kembalikan bae ke kami" Tutup Riski
Saat awak media ingin mengkonfirmasi kepada menejer PT namun sangat di sayangkan pihak menejer tidak bisa di temui
Sampai berita ini di terbitkan belom ada pihak PT karet yang bisa di hubungi(AR)
Baca Juga : Jaksa dari Kejatisu Tuntut Mujianto 9 Tahun Penjara