Diduga Alih fungsi Sungai jadi Kebun Sawit, PT Musim Mas Dibayangi Isu Lingkungan
PELALAWAN.Mitanews.co.id ||
PT Musim Mas diduga telah mengalihfungsikan lima aliran sungai menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Kelima sungai tersebut terletak dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Adapun sungai-sungai yang disebut telah beralih fungsi tersebut antara lain Sungai Napuh, Sungai Sinduan, Sungai Mangkarai, Sungai Pantan, dan Sungai Pelintai. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Mitanews.co.id, sebagian dari sungai tersebut diduga bahkan telah ditutup atau dimatikan.
Alih fungsi sungai-sungai ini dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan hidup, seperti terganggunya ekosistem sungai, hilangnya habitat satwa liar, hingga berisiko menimbulkan banjir di wilayah hilir.
Ketika dikonfirmasi pada Jumat, 9 Mei 2025, melalui aplikasi WhatsApp, Humas PT Musim Mas, Malinton, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa yang ada di lokasi bukanlah sungai, melainkan parit buatan yang dibuat oleh perusahaan.
"Itu bukan sungai, itu parit yang dibuat oleh PT Musim Mas. Kalau ada waktu, silakan kita lihat langsung ke lapangan," ujar Malinton.
Mitanews.co.id pun merespons ajakan tersebut dan menyatakan siap menjadwalkan peninjauan lapangan bersama pihak perusahaan.
Terkait informasi yang beredar di media sosial, khususnya dalam konten akun TikTok gentaonline.com yang menyebut adanya alih fungsi sungai menjadi kebun sawit, Malinton menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Kalau ada yang mengatakan bahwa PT Musim Mas mengalihfungsikan sungai menjadi perkebunan kelapa sawit, itu informasi sesat," tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan berbagai pihak, terutama pemerhati lingkungan yang meminta adanya investigasi lebih lanjut terhadap dugaan perusakan daerah aliran sungai (DAS) oleh korporasi.(Davidson)***
Baca Juga :
Cegah Premanisme, Samapta Polres Sergai Patroli