oleh

Diduga Belasan Truck Minyak Ilegal dari Jambi Masuk Pelalawan, Dua Truck Berhasil Diamankan Polisi

-Hukum, Kriminal-94 views

Diduga Belasan Truck Minyak Ilegal dari Jambi Masuk Pelalawan, Dua Truck Berhasil Diamankan Polisi

PELALAWAN.Mitanews.co.id ||


Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua unit truk pengangkut minyak ilegal tanpa mengantongi izin yang diduga milik Yd dan Nu di salah satu warung di Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang sebelumnya telah naik di berbagai media, Senin 11 Agustus 25, kejadian tersebut Sabtu 9 Agustus 2025 subuh sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua unit truk yang membawa bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen tersebut. ''Kini kedua truk bermuatan BBM bersama sopirnya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Pelalawan, kemarin.

Dijelaskan Kapolres bahwa penangkapan itu berawal saat Kasi Humas Polres Pelalawan dihubungi pihak wartawan yang menjelaskan adanya dua unit truk colt diesel yang diduga memuat BBM non subsidi di Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci

Mendapat laporan itu, langsung kita tindak lanjuti dan personel kepolisian turun. Selanjutnya truk berserta sopirnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Kapolres Pelalawan.

Kemudian, lanjut AKBP John, dalam proses penyelidikan pihak penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap wartawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Atas perbuatan pelaku akan dijerat Pasal 40 angka 9 dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penepatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menjadi Undang–Undang atas perubahan Pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Proses tindak lanjut akan mengambil sampel BBM dan melakukan pengujian ke Laboratorium Pertamina. Ini supaya untuk menjelaskan jenis BBM apa yang diangkut oleh sopir tersebut. Serta dilakukan pemeriksaan ahli dari BPH Migas,” ungkap AKBP John Louis Letedara.S.IK

Data yang berhasil dirangkum di lapangan menyebutkan, truk yang ditutup terpal dengan nomor polisi BM 8812 BL dan BM 8286 SK yang mengangkut sekitar 20 ton BBM ilegal, kini masih diamankan di halaman belakang Mapolres Pelalawan.

Di mana minyak mentah tanpa ada mengantongi izin ini dipasok dari Jambi, yang akan dibawa ke Pekanbaru dan Dumai, disebut-sebut milik Yd dan Nu. Hingga tiap malam belasan bahkan puluhan truk yang membawa minyak ilegal yang sama melintas secara bebas dan meresahkan.(Davidson)***

Baca Juga :
Kapolres Binjai Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Oikumene

News Feed